Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KOMITMEN APARAT PENEGAK HUKUM JAMBI TENTANG PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN, EKSPLOITASI DAN TPPO

Ditayangkan oleh Humas KPAI
3 Mei 2024
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
3 min read
0
KOMITMEN APARAT PENEGAK HUKUM JAMBI TENTANG PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN, EKSPLOITASI DAN TPPO

Focus Group Discussion (FGD) dan dialog pemenuhan hak restitusi bagi anak korban kekerasan, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jambi pada, Jumat (03/05/2024)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jambi, – Hari ini  pada, Jumat (03/05/2024) Focus Group Discussion (FGD) dan dialog pemenuhan hak restitusi bagi anak korban kekerasan, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memasuki hari kedua yang dihadiri peserta dari unsur Aparat Penegak Hukum yakni Polda Jambi, Penyidik Polres di Wilayah Polda Jambi, Pengadilan  Tinggi Jambi, Hakim Anak Pengadilan Tinggi di Wilayah Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri di Wilayah Jambi.

FGD hari kedua menyepakati 5 poin rekomendasi sebagai upaya mengembangkan perspektif dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perlindungan Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan, Eksploitasi dan TPPO, khususnya pemenuhan hak restitusi, yakni: (1) Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dengan menginformasikan hak-hak atas restitusi kepada anak korban, keluarga dan masyarakat; (2) Memperkuat sosialisasi dan eksekusi terkait pemenuhan hak restitusi bagi anak korban tindak pidana, termasuk kekerasan seksual, oleh Aparat Penegak Hukum (APH); (3) Dalam hal adanya laporan kasus kekerasan terhadap anak diperlukan respon cepat dengan pihak terkait oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Layanan Perlindungan Khusus Anak, UPTD PPA dan lembaga pengawasan perlindungan anak daerah; (4) LPSK memastikan akses pemenuhan hak saksi dan korban, termasuk penghitungan restitusi dari Provinsi Jambi, Sumsel dan Bengkulu, termasuk perlunya perwakilan LPSK di Provinsi Jambi, Sumsel dan Bengkulu, agar Aparat Penegak Hukum, mitra layanan dan korban lebih mudah berkoordinasi dan meminta bantuan dalam mengakses pemenuhan hak saksi dan korban, termasuk penghitungan restitusi; dan (5) Mendorong perubahan Undang-Undang Sisten Peradilan Pidana Anak yang lebih memfokuskan pada pemenuhan hak anak korban terkait restitusi dan kompensasi.

Dalam paparannya dengan tema “Arah Kebijakan dan Program Perlindungan Khusus Anak (PKA)” Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menegaskan bahwa anak-anak yang sehat lahir batin, cerdas dan berakhlak, serta berkarakter merupakan calon pemimpin masa depan Indonesia, sehingga pemerintah wajib hadir dalam pemenuhan haknya, terutama hak restitusi anak korban kekerasan, ekploitasi dan TPPO.

“LPSK bertugas melakukan penghitungan dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi, sehingga dalam hal ini tugas LPSK sangat berat sebab LPSK harus benar-benar menghitung besaran restitusi tersebut, harapannya mudah-mudahan hasil pemantauan catatan regulasi yang harus diperbaiki menjadi support tentunya dalam pemenuhan hak anak korban,” tegas Nahar

Seperti kita ketahui bahwa amanah tentang restitusi ini sudah ada regulasinya yakni  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Terdapat beberapa tahapan dalam mekanisme pengajuan restitusi baik itu syarat pengajuannya maupun dokumen pendukungnya, kemudian dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dijelaskan hak korban salah duanya adalah mendapatkan pendampingan juga memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir yang keduanya juga masuk dalam program perlindungan LPSK termasuk fasilitas ganti rugi (kompensasi dan restitusi), tutur Livia Iskandar Wakil Ketua LPSK dalam paparannya.

Livia juga menjelaskan bagaimana prosedur pengajuan dan pemeriksaan sebelum putusan sesuai dengan PerMA  Nomor 1 Tahun 2022. Dimana peran APH sangat penting, harapannya agar seluruh APH yang hadir dalam FGD ini tercerahkan dengan peraturan terkait pemenuhan hak korban tentang restitusi, terutama anak korban kekerasan, eksploitasi dan TPPO, kata Livia.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam Focus Group Discussion (FGD) dan dialog pemenuhan hak restitusi bagi anak korban kekerasan, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jambi pada, Jumat (03/05/2024)

Sementara itu, Ai Maryati Solihah Ketua KPAI menyampaikan tentang korban TPPO, dimana masih ditemui bahwa pelaku TPPO dianggap sebagai super hero oleh korban, sebab tidak sedikit pelaku memberikan materi seperti gadget, uang, pakaian. Hal ini menjadi dilema tersendiri. Sehingga penting diupayakan agar korban mendapatkan ruang yang setara dan kembali hidup di masyarakat secara wajar dan menikmati hak-haknya. 

Lebih lanjut Ai mengapresiasi kinerja APH, kita upayakan untuk memperkuat alur permohonan restitusi, memperkuat koordinasi LPSK, sebab peran KPAI sangat terbatas yakni menerima laporan pengaduan masyarakat. Mari kita bersama-sama identifikasi gap yang ada, pandangan kritis yang disepakati dalam rekomendasi FGD ini juga upaya harmonisasi regulasi maupun temuan yang akan dilaksanakan secara mandatory pada instansi masing-masing, 

Beberapa hal yg konfirmasi , menginformasi sejak awal di level penyidik dan pendamping memberi dukungan kepada pemohon.  Juga penyitaan aset penjelasannya pada PerMa, dalam beberapa tempat, aset inilah yg menjadi 1 tujuan dalam restitusi anak perlu dukungan dalam sisi regulasi, pugkas Ai. (Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Sebelumnya

KPAI, LPSK DAN KPPPA GELAR FGD PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN, EKSPLOITASI DAN TPPO 

Berikutnya

KOMITMEN PEMDA & ORNOP KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DALAM PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

TERKAIT

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
16
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
467
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
9
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
38
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

14 November 2025

BERITA LAINNYA

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas