KOMITMEN GUBERNUR KALTIM DALAM PEMBENTUKAN KPAD

Kalimantan Timur (05/03) – Mengingat kebutuhan kelembagaan yang memiliki mandat pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah dan dalam rangka upaya mendorong percepatan capaian perlindungan anak, Ketua KPAI, Susanto didampingi Kepala Sekretariat Elita Gafar, melakukan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Pertemuan diterima di Kantor Gubernur dan disambut dengan hangat. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersedia membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim. Upaya ini dipandang penting agar kualitas perlindungan anak di Provinsi Kalimantan Timur semakin meningkat. Apalagi tantangan perlindungan anak dewasa ini semakin dinamis, maka kehadiran KPAD merupakan kebutuhan mendesak. Ketua KPAI, Susanto mengapresiasi atas niat baik Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Menindaklanjuti tiga arahan Presiden RI dalam rapat terbatas 9 Januari 2020 yaitu pertama, mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat; kedua, pentingnya perbaikan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak; ketiga, reformasi besar-besaran manajemen penanganan kasus anak menuju penanganan yg komprehensif. Maka, Indonesia sebagai Negara besar dengan berbagai tantangan geografis dan lainnya penting bagi pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dan terobosan agar arahan Presiden dapat benar terwujud.

“Upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi harus terus dioptimalkan agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yg unggul dan berkarakter”, tegas Ketua KPAI, Susanto.

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version