KOMITMEN SMAN 1 PARUNG,BOGOR STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

KOMITMEN SMAN 1 PARUNG,BOGOR STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

Parung, Bogor – Perundungan/Bullying dan kekerasan pada satuan pendidikan sangat berbahaya karena berpotensi merusak masa depan peserta didik. Dampaknya, korban akan mengalami trauma, dalam jangka pendek berdampak pada motivasi belajar, keterasingan dalam bergaul, dalam jangka panjang berpotensi “korban menjadi pelaku”.

“Tidak dibenarkan adanya kekerasan pada satuan pendidikan, tiga dosa besar pendidikan (perundungan/bullying, kekerasan seksual, intoleransi) harus dibumi hanguskan. Bonus demografi harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pemenuhan hak anak, khususnya bidang pendidikan. Pendidikan akan menjadi bermakna, jika berjalan di atas prinsip ramah anak, serta menjunjung tinggi hak-hak anak, tutur Aris Adi Leksono Anggota KPAI saat menjadi narasumber seminar dan mengukuhkan satuan tugas (Satgas) anti bullying di SMAN 1 Parung pada (28/02/2023).

KOMITMEN SMAN 1 PARUNG,BOGOR STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

Kegiatan tersebut diawali dengan seminar anti bullying, diikuti oleh peseta didik, guru, komite dan orang tua yang berjumlah kurang lebih 1200 orang. Kegiatan ini menjadi rangkaian Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

KPAI sebagai lembaga negara memiliki komitmen dalam melindungi anak Indonesia yang diwujudkan dalam tugas pegawasan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dalam konteks pemenuhan hak pendidikan anak, KPAI turut berperan aktif mewujudkan satuan pendidikan ramah anak.

Salah satunya mendorong praktik baik sekolah ramah anak. Selain itu, KPAI mendorong satuan pendidikan untuk mensosialisasikan secara massif terkait mekanisme pengaduan jika terjadi perundungan dilingkungan satuan pendidikan. Hal tersebut dapat meningkatkan kepedulian terhadap kasus perundungan yang terjadi dilingkungan satuan pendidikan.

Mari bersama-sama dengan satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya praktik-praktik bullying di lingkungan satuan pendidikan serta bersama memberikan bantuan pada siswa yang menjadi korban dengan melibatkan stakeholder terkait. Hal tersebut menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah Perundungan baik oleh keluarga ataupun masyarakat.

KPAI berpesan kepada semua warga SMAN 1 Parung, khususnya satgas anti bullying untuk menjadi teladan anti kekerasan pada satuan pendidikan serta Implementasi Permendikbud No. 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan penting untuk terus dilakukan. “Wujudkan SMAN 1 Parung zero kekerasan dalam bentuk apapun”, tutup Aris. (Ed:Kn)

ANGGOTA KPAI – SUB KOMISI PENGAWASAN DAN EVALUASI
ARIS ADI LEKSONO
HP-081388705094

Exit mobile version