Komnas Anak Bantu Pemprov DKI Hadapi Anak Jalanan di Ibukota

Anak - anak jalanan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun kerjasama dengan Komisi Nasional (Komnas) Anak dalam menertibkan anak-anak jalanan (anjal) di wilayah Jakarta. Kerjasama ini juga sejalan dengan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta 8/2007 tentang ketertiban umum

“Komnas Anas akan membantu Pemda melalui Perda 8/2007 agar tidak memberikan uang kepada anak-anak di jalanan. Kita akan berkampanye untuk mengingatkan hal tersebut itu tidak boleh,” kata Dewan Konsultatif Komnas Anak, Seto Mulyadi, usai menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Menurut Seto, kampanye ini bersifat imbauan untuk tidak memberikan uang kepada anjal yang diarahkan ke fasilitas umum seperti busway, halte bus. Selain itu, Pemprov juga melakukan cara dalam penyaluran kreativitas bagi anak-anak jalanan di bidang musik.

“Di pihak Pemda ke depannya menghimbau mal dan restoran membuka sarana untuk anak-anak yang memiliki kreativitas. Jadi tidak berada di jalan melainkan disalurkan,” tandasnya. [wid]

Exit mobile version