Komnas Perempuan, LPSK dan KPAI Segera Dampingi Kasus Sleman

Komnas Perempuan sangat berkepentingan untuk ikut mendorong sisa pemerintahan di bawah SBY menyelesaikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama, termasuk penyerangan terhadap ibu-ibu beribadah di Sleman, Jogja.

Demikian disampaikan Ketua Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/5/2014).

Sebagaimana diberitakan beberapa media, penyerangan massa “berjubah” terhadap ibu-ibu yang tengah beribadah doa Rosario di rumah Julius Felicianus Kamis malam (29/5/2014) masih menyisakan persoalan yang harus diselesaikan oleh negara sebagai empunya tanggung jawab.

Selain menangkap seluruh pelaku dan dan dalang di belakang tindakan kriminal atas nama agama tersebut dengan menjatuhkan hukuman maksimal, trauma yang membekap para korban dan saksi membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Terlebih lagi, ancaman-ancaman terhadap para korban dan saksi.

Pada penyerangan pertama, pkl. 20.00 WIB, dua pria dewasa mengalami luka serius sehingga harus diopname. Empat perempuan dewasa dipukuli dan seorang anak menjadi korban karena ikut kesetrum ketika sedang dibawa lari ayahnya untuk diselamatkan dari aksi brutal para penyerang yang berjumlah delapan.

Sekitar sejam setelah kejadian pertama, kelompok yang sama dengan jumlah lebih banyak (lima belas penyerang) datang kembali membabi-buta memukuli dengan besi dan melempar dengan dua pot kepada Julius yang kemudian diinjak-injak sehingga tulang di bahunya patah. Wartawan Kompas TV dipukuli kepalanya dan kameranya dirampas.

Mengingat beberapa tahun terakhir banyak kasus kekerasan atas nama agama di wilayah Yogyakarta yang tidak ditangani secara serius sehingga kelompok-kelompok intoleran merasa semakin bebas dalam melakukan aksinya,Yuni menegaskan bahwa Komnas Perempuan akan membahas kasus ini dalam rapat paripurna lembaganya dan membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan tiga komisi nasional lainnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Secara umum Yuni menjelaskan agenda lembaganya yang tegas menyikapi intoleransi dan kekerasan atas nama agama, yang tidak kunjung menurun intensitasnya, dengan menagih keseriusan pemerintahan SBY di sisa periode kerjanya.

Dengan adanya ancaman terhadap para korban dan saksi, penanggungjawab bidang Perlindungan LPSK Lili Pintauli Siregar menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini dengan memberikan fokus agar para korban dan saksi mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.

“LPSK akan bersama-sama dengan komisi nasional lainnya mendorong pemerintah menuntaskan kasus di Sleman kemarin. Sesuai dengan mekanisme, jika ada surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga kami, LPSK akan langsung turun,” ujar Lili. Ia pun menambahkan, “Koordinasi sesama komisi nasional akan memberikan tuntutan yang lebih kuat terhadap negara agar menegakkan hukum secara adil.”

Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor juga menyayangkan sampai jatuh korban anak-anak dalam kasus penyerangan terhadap ibu-ibu yang sembahyangan Rosario. Hal ini membuat KPAI terpanggil untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menajdi korban langsung maupun anak-anak yang mengalami trauma karena menyaksikan penyerangan pada malam itu.

“Senin (2/6/2014) KPAI akan membahas kasus ini. Surat permohonan dari teman-teman atau pendamping para korban kami tunggu untuk mempercepat gerak KPAI bersama-sama dengan komisi nasional lainnya menginvestigasi dan menyusun rekomendasi untuk negara,” Maria Ulfah menunjukkan komitmen lembaganya.

Exit mobile version