KONTROVERSI SINETRON SUARA HATI ISTRI : KPAI UNDANG KPI DAN LSF

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta, 3 Juni 2021 – KPAI menyelenggarakan rapat koordinasi secara virtual yang dihadiri oleh Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Adapun tujuan rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk respon dan tindaklanjut keluhan dari masyarakat tentang Sinetron Suara Hati Istri  yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta nasional yang menjadi sorotan dan kontroversi publik. Kontroversi terkait hal ini juga ramai di media sosial dalam dua hari terakhir, karena salah satu pemeran dalam sinetron tersebut  diduga masih berusia 15 tahun. Di sisi lain, terdapat adegan – adegan yang berpotensi  melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak.  

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati delapan poin yaitu sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas Perlindungan Anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran;
  2. Memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam  pengembangan bakat dan minat, sebagai pekerja seni termasuk memperhatikan peran dan adegan yang dilakukan oleh anak harus sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya;
  3. Memastikan Perlindungan Anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan;
  4. Mengintegrasikan Perlindungan Anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan Iklan film;
  5. Memberikan Edukasi kepada lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak;
  6. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
  7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, memastikan perlindungan khusus anak diberikan kepada pemeran sesuai kebutuhannya;
  8. Melakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lainnya.

KPAI bersama KPPPA terus memastikan perlindungan kepada anak agar mendapatkan peran yang sesuai di program acara penyiaran. KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap program lainnya yang melibatkan anak, tegas Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA sekaligus menutup agenda rapat koordinasi tersebut.

 

Media Kontak

Humas KPAI

Email : humas@kpai.go.id

Telepon : 081380890405

Exit mobile version