Korban Baru TK JIS, Polisi Koordinasi dengan KPAI

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dengan adanya korban baru dalam kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Sebab, korban baru hanya melapor ke KPAI.

“Nanti kami akan koordinasi dengan KPAI dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terkait dengan korban baru itu karena belum ada korban lain yang melapor ke kami,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014.

Dalam pemeriksaan lima tersangka, yakni Awan, 20 tahun, Agun (25), Afriska (24), Zaenal (28) dan Sy (20), mereka mengakui adanya korban lain dalam kasus kekerasan seksual tersebut. “Ada dua kejadian dalam satu hari pada 20 Maret 2014 di Toilet Gymnasti dengan korban yang belum diketahui,” ujar Rikwanto. Namun kelima pelaku yang merupakan petugas kebersihan itu tidak mengenal korban.

Sebelumnya, satu lagi murid TK JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolah itu. Namun hal itu baru dilaporkan orang tua korban kepada KPAI.

Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan kekerasan seksual yang dialami korban kedua ini menyerupai korban yang telah lebih dulu melapor. “Gejalanya sama. Pelaku yang ditunjuk juga sama,” kata Erlinda, Kamis, 24 April 2014.

Menurut Erlinda, saat diberi foto kedua tersangka, yakni Awan dan Agun, korban menunjuk salah satu dari dua foto tersebut. “Hanya satu yang ditunjuk, tapi berkali-kali,” ujarnya.

Saat ini, kata Erlinda, KPAI masih menunggu hasil tes darah korban. “Apa penyakit yang ditularkan sama atau tidak, nanti diketahui dari tes darah itu,” ujarnya. KPAI juga masih terus menggali cerita korban baru ini. “Masih banyak yang perlu dibuktikan, jadi kami koordinasi dengan Polda Metro.”

Exit mobile version