KPAD KABUPATEN SUBANG SIAP MELAKSANAKAN TUGAS DAN FUNGSINYA SESUAI DENGAN MANDAT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

KPAI menerima Audiensi KPAD Kabupaten Subang

Jakarta, 15 September 2021 – KPAI menerima audiensi KPAD Kabupaten Subang. Agenda audiensi ini adalah dalam rangka silaturahmi komisioner Kabupaten Subang periode 2021-2026 serta bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Subang.

Audiensi tersebut diterima di lantai 3 Gedung KPAI, Menteng Jakarta Pusat dengan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Kelembagaan KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dan dihadiri oleh Ketua KPAD Kab Subang, Merry Mariam beserta seluruh jajaran Komisioner, Kepala Sekretariat dan staf analis pengawasan KPAD Kabupaten Subang.

 

Kepala Divisi Kelembagaan KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menerima audiensi KPAD Kabupaten Subang beserta jajarannya

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPAD Kab Subang, Merry, menyampaikan salam perkenalan kepada KPAI pusat dan sangat bahagia bisa bergabung dalam keluarga besar KPAI-KPAD Se-Indonesia, kami siap untuk untuk  melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu salah satunya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Subang, terangnya.

Selain itu Merry menyampaikan permohonan kepada KPAI untuk dapat memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Komisioner yang baru saja dilantik, agar komisioner tersebut bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“KPAD dalam melaksanakan tugasnya, tentu harus sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu pada pasal 76, dan jangan sampai tumpang tindih dengan beberapa lembaga atau OPD di daerah Kabupaten Subang” Ungkap Margaret.

Margaret juga mengapresiasi pemerintah kabupaten Subang melalui kepala sekretariat KPAD yang tetap memberikan dukungan dan perhatiannya kepada efektifitas penyelenggaraan perlindungan di Kabupaten Subang dengan dibuktikan keberlanjutan periodesasi komisioner KPAD periode 2021-2026. Kepada pemerintah Kabupaten Subang untuk tetpa memberikan dukungan anggaran, program dan sarana prasarana di KPAD Kabupaten Subang demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

“Kami sepakat untuk segera melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Komisioner KPAD Subang dan dihadiri oleh OPD terkait, ini menjadi hal penting untuk menyatukan pemahaman tentang tugas dan fungsi KPAD di daerah” ungkap Margaret sekaligus menutup acara audiensi tersebut. (ifs/ ed:kn)

Exit mobile version