KPAI : 1.022 Anak Jadi Korban Pornografi dan Kejahatan Online

Pornografi telah menjadi wabah yang sangat meresahkan. Terlebih setelah fasilitas mengakses dunia maya menyebar layaknya rumputan di musim penghujan. Bahkan, banyak anak-anak di bawah umur yang sudah terjebak dalam wabah mengerikan ini. Mungkin karena alasan tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan perlu ada perang total terhadap pornografi.

“KPAI memiliki kegelisahan yang sama dengan menteri sosial. Pornografi di Indonesia sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan,” ungkap Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh seperti diwartakan beritasatu.com.

Melalui kecanggihan dan kemajuan teknologi informasi, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan jika pornografi semakin gampang diakses oleh anak-anak. Korban kejahatan pornografi dan kejahatan melalui internet, khususnya yang masih di bawah umur, juga terus meningkat. Oleh sebab itu, Ketua KPAI ini menyatakan perlu ada kebijakan radikal untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi.

Dalam rilis KPAI ketika jumpa pers memeringati Hari Internet Aman Sedunia pekan lalu, KPAI disebutkan jika jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online telah menembus angka menegrikan yakni 1.022 anak. Jumlah tersebut terdiri atas 11 persen anak korban kekerasan seksual online, 15 persen objek CD porno, 20 persen prostitusi anak online, 21 persen pornografi online, 24 persen anak memiliki materi pornografi, dan 28 persen merupakan korban pornografi offline.

Senada dengan kasus narkoba, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan jika Republik Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat pornografi.

Exit mobile version