KPAI: 925 Kasus Pelecehan Seksual Anak Terjadi di 2013

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai kasus hukum yang mengakitakan anak-anak. Jumalahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Hingga saat ini KPAI setiap harinya menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat hingga 15 kasus,” ujar Maria Ulfah Anshor, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Bencana, kepada ROL, Sabtu (19/4).

Dilanjutkan oleh Maria bahwa, wilayah Sumatra Utara menjadi wilayah dengan kasus hukum yang mengkaitkan anak-anak tertinggi sepanjang dua bulan terakhir ini. Bahkan, tercatat dalam tiga tahun terakhir ini terdapat 3.500-3.600 kasus yang ditangani oleh KPAI dari seluruh Indonesia.

“Terdapat tiga jenis kasus yang sampai saat ini tingkatnya terus meningkat, yaitu kasus perebutan anak, anak bermasalah dengan hukum dan pelecehan seksual terhadap anak,” jelasnya. Anak-anak yang dimaksudkan oleh KPAI adalah anak-anak yang berusia 0-18 tahun.

Menurut data yang diperoleh ROL, pada tahun kemarin terdapat 925 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang telah ditangani oleh KPAI. Pelakunya pun berbagai, dimulai dari kerabat, guru, teman-temannya, maupun pekerja yang bekerja di rumahnya.

“Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan setiap kasusnya dan focus KPAI adalah menjaga psikologi anak-anak yang terlibat kasus hukum.” tegas Maria Ulfah.

Exit mobile version