KPAI: Ada Bukti Baru Guru St. Monica Lakukan Pelecehan Seksual

Guru Playgorup St. Monica Sunter, Jakarta Utara, Miss H yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswanya ternyata masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Padahal sejak kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, pihak sekolah sudah diminta menonaktifkan guru bersangkutan.

Hal itu terungkap dalam pertemuan tertutup antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan pihak sekolah tersebut, hari ini, Kamis (22/5). Komisioner KPAI Susanto mengatakan, pihak KPAI juga menemukan fakta bahwa di sekolah tersebut memang minim pengawasan.

Terutama di ruang menari sebagai tempat kejadian perkara (TKP). “Tidak ada CCTV (close circuit television-kamera pengawas). CCTV hanya ada di luar ruangan,” ungkap Anto. Hal ini kata Anto membuat ruang tersebut beberapa kali tak terawasi dan tidak steril dari pihak ketiga dan menyulitkan polisi menemukan alat bukti.

Tetapi, menurutnya, hal itu tidak menjadi kendala dalam upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Keterangan dari korban yang baru berusia 3,5 tahun, kata Anto, cukup menjadi alat bukti yang kuat. “Anak usia segitu, ditanya berkali-kali dengan metode yang berbeda, jawabannya tetap sama. Berarti kan dia jujur!” ujarnya.

Di sisi yang lain hasil visum oleh dokter forensik memang mengatakan ada bekas pelecehan seksual yang bahkan sudah dilakukan berulang. “Ada bekas lama yang sudah kering, mulai kering, dan ada yang baru,” tuturnya.

Pihak St. Monica sendiri dalam pertemuan itu berjanji akan menonaktifkan Miss H jika benar terbukti terlibat. “Tapi kita juga akan beri bantuan hukum bagi yang bersangkutan. Bersama-sama polisi dan KPAI, kita akan ungkap yang sebenar-benarnya,” kata Kepala Sekolah St. Monica Lydia Wardhana.

Miss H sendiri yang sehari-hari bertugas sebagai guru menari menurut pihak sekolah masih terus membantah tuduhan telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Pihak sekolah juga meragukan sang guru melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Alasannya di hari saat terjadi dugaan pelecehan, korban sedang bersama teman-temannya dan ruangan pun ramai. “Pelaku juga bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya, tapi kita tidak percaya begitu saja,” kata Anto.

Sejauh ini, korban sudah ditangani oleh tim dokter dari RS Cipto Mangunkusumo. Namun, dalam dua hari ini KPAI akan melakukan pemantauan terhadap korban, jika dirasa perlu, akan ada proses pemulihan dari Mitra KPAI. “Selain itu KPAI juga mendorong pihak sekolah berkontribusi terhadap pemulihan korban baik medis maupun psikologi,” tutup Anto.

Exit mobile version