Kasus yang menimpa bocah delapan tahun, Angeline di Bali membuat semua pihak ikut prihatin. Angeline yang ditemukan tak bernyawa, Rabu 10 Juni ternyata tewas di tangan orang dekat yang bekerja di rumah ibu angkatnya.
Komisioner Pengasuhan KPAI Rita Pranawati, bereaksi keras menyikapi kasus ini. “Kasus ini jelas kejahatan seksual, dan indikasi paedofil ada,” kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan Rita kepada Metrotvnews.com, Kamis (11/6/2015).
Rita menyayangkan penerbitan Gerakan Nasional Antikekerasan Seksual terhadap Anak (GN AKSA) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak berjalan maksimal.
“Pascakasus Emon dan lain-lain, di akhir masa pemerintahan SBY sudah diterbitkan GN AKSA. Faktanya, masih awang-awang, belum terlalu kelihatan (penerapannya),” tambah Rita.
Perlindungan terhadap anak sama sekali tak dilakukan dengan baik, meski UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 menyebut tegas, anak harus dilindungi dari kekerasan dan kejahatan seksual.
“Ternyata kekerasan seksual di rumah, di sekolah masih terjadi,” tegasnya.