KPAI ADAKAN PENDAMPINGAN PENGISIAN APLIKASI SIMEP (SISTEM INFORMASI MONITORING DAN EVALUASI PELAPORAN)  DI JAWA TENGAH

Semarang, Jawa Tengah (01/04) – Rombongan KPAI yang dipimpin oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, MA bersama Anggota KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd, Ai Maryati Sholihah, M.Si mengadakan Pendampingan Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) KPAI tahun 2021 secara luring.

Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah ini mengundang seluruh stakeholders terkait dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir sekaligus membuka acara, dr. Yulianto Prabowo, M.Kes., Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, ditemani oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, MA. dan Dra. Retno Sudewi, Apt.,M.Si.,MM. Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPAI menyampaikan urgensi Aplikasi SIMEP KPAI untuk memotret kinerja dan capaian pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak serta implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di daerah. Melalui Aplikasi SIMEP, laporan SIMEP akan menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan perlindungan anak. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, dr. Yulianto menyampaikan salam hormat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, mewakili Sekda, beliau menyampaikan agar seluruh peserta Pendampingan SIMEP KPAI dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendampingan dan dapat memaksimalkan pengisian SIMEP 2021. Dipandu oleh Moderator Isti Ilma Patriani, M.Si Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dr. Jasra Putra, M.Pd. dan Ai Maryati Sholihah, M.Si menjadi narasumber sekaligus memandu para peserta pendampingan SIMEP 2021.

Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) merupakan media berbentuk aplikasi yang diciptakan KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak. SIMEP diakses melalui alamat http://simepkpai.com/. SIMEP memiliki dua bidang Indikator utama, Pertama Perlindungan Anak yang terdiri dari 4 (empat) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Regulasi, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Program dan Anggaran dan 4) Pelayanan Kasus. Kedua,  Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terdiri dari 7 (tujuh) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Produk Hukum, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Sarana dan Prasarana dalam Mendukung UU SPPA, 4) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 5) BAPAS, 6) Pengadilan, dan 7) Kepolisian. Pendampingan SIMEP Provinsi/Kabupaten/Kota secara daring untuk 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota telah dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 14 Januari 2021 yang dibagi menjadi wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur. Sedangkan untuk Pendampingan SIMEP Kementerian/Lembaga secara daring telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2021.

Dari 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah terdapat 19 (sembilan belas) Kab/Kota yang telah melaporkan SIMEP tahun 2020 dan 16 (enam belas) Kab/Kota lainnya belum melaporkan. Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2020, Kota Semarang mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak pelaporan berbasis SIMEP Tahun 2020. Sedangkan sejak dibuka aplikasi SIMEP 2021, pada bulan Januari,  hingga tanggal 31 Maret 2021 dari 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah terdapat 15 (lima belas) Kab/Kota telah melaporkan SIMEP dan 20 (dua puluh) Kab/Kota lainnya belum melaporkan. Diharapkan ke depan, seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah berpartisipasi aktif dalam melaporkan capaian-capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta implementasi SPPA melalui SIMEP, khususnya Provinsi Jawa Tengah yang telah banyak terobosan dan capaian program di bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Pelaporan SIMEP dibuka sejak Bulan Januari hingga tanggal 15 Mei 2021. Seluruh provinsi/kabupaten/kota masih dapat melakukan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah serta menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pengisian SIMEP 2021 sampai batas waktu ditutupnya aplikasi SIMEP 2021.

Exit mobile version