KPAI Adukan Penulis ‘Belajar Pacaran’ ke Bareskrim

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Toge Aprilianto, penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. KPAI menganggap karya Toge itu bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan hukum.

“Ada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh buku ini dan ada konsekuensi pidananya,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2015.

Dalam buku tersebut, ujar Asrorun, ada materi yang membahas tentang hubungan badan. Materi yang berada di bab 6 itu tergolong tindak pencabulan dan penghasutan terhadap pembaca. “Dalam usia anak-anak yang membolehkan melakukan hubungan badan,” tuturnya.

Tak hanya Toge, KPAI juga melaporkan PT Brilian Internasional, penerbit buku tersebut yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, buku itu tidak hanya tersebar di Surabaya. “Kita laporkan kedua-duanya karena ini sudah masuk ke dalam wilayah publik,” kata Asrorun.

Toge diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Toge terancam pidana kurungan 6 tahun.

Adapun Toge telah melayangkan permintaan maaf. Dia berjanji akan menghentikan distribusi buku tersebut. Dia juga siap mengembalikan semua uang dari hasil penjualan buku. Pernyataan maafnya diungkapkan melalui akun Facebook pribadinya, Rabu, 4 Februari 2015.

“Yth Masyarakat Indonesia. Bersama ini, saya, Toge Aprilianto, sepenuh hati memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kelalaian saya membuat buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran”, yang sebagian isinya ternyata melanggar nilai-nilai agama,” tulisnya.

Toge berharap masyarakat Indonesia yang budiman berkenan memaafkan kelalaian atas terbitnya buku tersebut. “Saya akan berusaha lebih waspada terhadap apa yang mungkin terjadi sebagai akibat dari apa yang saya lakukan,” ujarnya.

Exit mobile version