KPAI : Ahok Kecam Diskotek Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berang soal adanya sebuah tempat hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur.

Ahok mengatakan akan memberikan sanksi ketenagakerjaan bagi tempat hiburan malam tersebut. “Harus kita beri sanksi ketenagakerjaan itu,” kata Ahok.

Suami Veronica Tan ini mengatakan, kejadian ini menjadi peringatan baginya untuk selanjutnya akan memperketat pengawasan bagi tempat hiburan malam di Ibu Kota.

“Kan kalau tidak dilaporkan, enggak bisa diawasi. Kalau ada laporan ini menjadi peringatan,” tandas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Ahok agar mengambil sikap terkait kasus ABG korban trafficking asal Bogor berusia 14 tahun, yang dipekerjakan di diskotek di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, remaja itu mengalami kekerasan seksual dan menjadi korban human trafficking.

“Kami meminta Gubernur Ahok memberi perhatian dengan menertibkan tempat hiburan malam,” kata Asrorun.

Exit mobile version