Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melibatkan Seto Mulyadi atau yang akrab disapa dengan panggilan kak Seto dalam upaya melakukan penyembuhan psikologis korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (JIS) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, rencananya KPAI bersama kak Seto datang langsung ke kediaman korban, siang ini (18/4/2014). “Rencana setelah sholat Jumat KPAI bersama kak Seto akan memberikan terapi untuk korban di kediamannya,” kata Erlinda melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).
Tetapi, Erlinda tidak mengatakan lebih rinci terkait terapi apa yang akan dilakukannya bersama kak Seto. Erlinda hanya mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini masih trauma berat sehingga belum bisa bertemu banyak orang.
“Ibu korban titip jangan ada wartawan terlebih dahulu, ini demi kepentingan pemulihan jiwa anak,” paparnya.
Sebelumnya, AK, 5, murid sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS) yang terletak di jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, mengalami tindak kekerasan seksual oleh petugas kebersihan sekolah yang dilakukan dalam toilet.
Terkait kasus ini, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan dua tersangka yang secara otentik memiliki bakteri sama dengan korban berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sedangkan satu terduga perempuan, masih berstatus sebagai saksi karena belum ada bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Selain itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga lainnya yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.
Dua orang yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.