KPAI ajak MPR Peduli Kemerosotan Moral Anak Bangsa

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat menyatakan perlunya peran seluruh elemen bangsa dan negara secara terintegrasi untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

“Seperti peringatan Presiden Jokowi bahwa stop kejahatan seksual terhadap anak-anak, yang kini dalam kondisi memprihatinkan,” ujar Erlinda, komisioner KPAI bidang Kepala Divisi Sosialisasi dalam diskusi bertema sama di Media Center DPR Senayan.

Bagi KPAI, kondisi memprihatinkan itu tergambar dalam fakta dan data yang diperolehnya dari banyak kementerian dan advokasi terkait human traficking (penjualan anak) hingga aksi-aksi kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Sedikitnya 3000 kasus menyebar pada sembilan (9) dari 34 provinsi yang terdata.

Hal sama diungkap Tifatul Sembiring. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di MPR itu mengakui degradasi (kemerosotan-red) moral masyarakat Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan perlu recovery (perbaikan) sesegera mungkin lantaran terkait regenerasi.

“Mari perkuat ketahanan keluarga dengan agama, yang membentengi anak-anak dan famili dari dampak buruk teknologi informatika yang merambah masuk ruang-ruang privasi kita,” ujarnya seraya mengingatkan adanya upaya penyusupan perilaku menyimpang dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Exit mobile version