KPAI Akan Awasi Proses UN dan Buka Posko Pengaduan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan ujian nasional (UN). Posko itu dibentuk agar hak anak bisa terjamin dalam proses pendidikan.

“KPAI Lakukan Pengawasan Khusus dan Buka Posko Pengaduan Jakarta. Mulai Senin 14 April 2014, akan diselenggarakan Ujian Nasional untuk tingkat SLTA,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam dalam siaran pers, Sabtu (12/4/2014).

KPAI, lanjut Niam, akan melakukan pengawasan khusus dengan menerjukan tim pengawas ke sejumlah daerah. “Seluruh Tim Pengawas KPAI akan melakukan fact finding terhadap fakta-fakta pelanggaran yang ada di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak,” jelas Niam.

Selain pengawasan langsung, KPAI juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional sebagai upaya untuk memastikan agar semua anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan optimal.

“Jika terdapat pelanggaran Ujian Nasional, masyarakat luas dapat melaporkan kepada KPAI Jl. Teuku Umar No. 10-12 Menteng Jakarta Pusat, Phone Telepon: 021-319 015 56 /Faks. 021-390 0833, email: pengaduan@kpai.go.id,” tutupnya.

Exit mobile version