KPAI Akan Pertemukan Pihak Lakeside Montessori dengan Orangtua BS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan mempertemukan pihak Lakeside Montessori School (LMS) Cibubur dengan keluarga RM, orangtua BS (7 tahun), murid yang diduga jadi korban kekerasan gurunya.

“Kita akan terus dalami kasus ini dari berbagai sumber. Kalau memang apa yang dituduhkan terbukti ke arah sana (kekerasan) itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau memungkinkan bisa dipertemukan pun akan kita lakukan,” kata Komisioner KPAI, Susanto, kepada wartawan di kantornya usai bertemu pihak LMS, Selasa (9/9/2014).

Susanto menambahkan, minimnya bukti menjadi salah satu faktor yang membuat kasus ini sulit terungkap. “Kalau ada CCTV kan persepsi itu akan berubah dan bisa plong semuanya. Jadi sampai saat ini kita belum temukan titik temu sesungguhnya,” tandasnya.

Selain itu, KPAI juga masih menunggu pulihnya psikologis BS yang diakui keluarga masih mengalami trauma. Jika sudah membaik, KPAI pun akan menemui bocak kelas dua SD tersebut. “Kita lihat kondisinya, kalau sudah tak ada beban psikologis akan kita temui, mungkin termasuk visum,” ujar Susanto.

Sementara di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LMS, Rosalie S Ticman, membantah tegas segala tudingan yang dialamatkan kepada lembaganya. Menurut dia, tidak mungkin guru di LMS melakukan kekerasan. Sebab, di setiap kelas terdapat empat guru yang mengawasi anak. Selain itu, lanjut dia, LMS juga memiliki SOP tersendiri untuk para gurunya.

“Setiap tiga bulan kita melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Selama ini tidak pernah ada keluhan tentang Mr C (guru yang diduga menganiaya murid). Dan dalam SOP kita guru dilarang membentak anak-anak,” pungkas wanita berdarah Filipina ini.

Exit mobile version