KPAI Akan Temui Menaker Bahas Pabrik Petasan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menyatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri untuk membahas korban kebakaran pabrik kembang api yang dimana terdapat pekerja yang masih dibawah umur.

“Kami memang segera minta bertemu dengan Menaker terkait dengan masalah ini, kita sudah langsung kirim surat ya ke Kemenaker, bagaimana pengawasan yang dilakukan kemenaker dan juga oleh Pemda seberapa jauh karena disini sudah ada korban akibat sebuah kelalaian,” papar Sitti kepada Okezone, Selasa (31/10/2017).

Sitti mengatakan bahwa KPAI sudah mengirim surat tersebut dan saat ini tinggal menunggu balasan dari pihak Menaker. Selain itu ia juga menyatakan bahwa KPAI juga akan bertemu dengan pihak Kepolisian untuk mendesak segera mungkin menyeleksaikan kasus yang mengakibatkan 49 orang tewas.

“Kita upayakan sesegera mungkin karena jangan ssampai ini diianggp hal yang biasa atau kecil jadi dianggap “ah ntar aja”, engga! ini masalah besar, masalah anak bangsa,” tegasnya

 

Tak cuma itu, Sitti juga berharap agar pemerintah bisa betul-betul bisa mengatur dan melindungi anak-anak mengenai perlindungan dalam pekerjaan. Sebab menurutnya kasus di Kosambi ini bukan satu-satunya masalah mengenai pekerja anak.

“PR terkait pekerja anak ini masih ada 2,7 juta jiwa yakni sekitar 7,06 % anak usia 10-17 tahun telah mencari nafkah. 60,72 % dinatara merupakan pekerja keluarga yang tidak dibayar,” terang Sitti.

Exit mobile version