Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku resah dengan peredaran narkoba yang menyasar anak-anak remaja yang rentan tergoda. Tak hanya remaja, narkoba juga kini dipercaya mulai mengincar anak-anak usia dini.
Sekretaris KPAI, Erlinda menilai jika anak-anak sekarang menjadi target mudah pengedar narkoba. Apalagi pada usia remaja saat tingkat psikologisnya masih rentan.
“Karakteristik dari sang anak ini rentan, oleh karena itu UU perlindungan anak maupun HAM sendiri menyebut jika anak-anak patut dilindungi. Karena anak usia 18 tahun dilindungi, anak-anak masih belum sampai pada pencapaian psikologis dan kematangannya,” kata Erlinda kepada Metro TV, Senin (13/4/2015).
KPAI pun menyerukan agar perlindungan anak dari peredaran barang haram tersebut merangkul semua elemen masyarakat. Tak hanya dari orang tua, guru, dan pemerintah semata.
“Tak hanya negara, tapi semuanya. Anak ini sasaran empuk oknum-oknum tak bertanggung jawab di luar sana, karena anak dengan keunikan dan kerentanan belum matang secara pribadi dan emosional, mereka menjadi target yang mudah,” sambung dia.
Erlinda juga percaya jika saat ini peredaran narkoba tidak hanya masuk wilayah remaja, tapi masuk usia dini. Menurutnya ini bukan hanya omongan semata, terbukti pada tahun 2014 dijual makanan-makanan yg mengandung narkotika beredar di sekolah.