KPAI: Anak Bukan Aset atau Barang yang Bisa Diperlakukan Seenaknya

Meski tahun 2018 belum genap satu bulan, namun beragam kasus kekerasan terhadap anak di dalam rumah sudah kerap terjadi dan menjadi perhatian KPAI. Mulai dari ditemukannya seorang anak yang diduga disekap selama satu tahun oleh orang tuanya di Malang. Hingga anak usia dua tahun di Tasikmalaya yang menjadi korban kekerasan tantenya yang berakhir meninggal dunia.
Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI Rita Pranawati mengingatkan, sebagai amanah dari Tuhan, keberadaan anak seharusnya bisa dijaga dengan baik.
“Anak bukanlah aset atau barang yang bisa diperlakukan apa saja. Oleh karenanya, setiap anak perlu dilindungi harkat dan martabatnya sebagai manusia,” ujar Rita dalam keterangan tertulis, Minggu (14/1).
Menurutnya, perlindungan anak sangat tergantung pada cara orang tua atau orang dewasa dalam mengasuhnya. Oleh karena itu, dalam kondisi atau situasi apapun, orang tua tetap memiliki kewajiban mengasuh dan memberikan perlakuan baik kepada anak sesuai dengan tumbuh kembangnya.
“Dari rentetan peristiwa yang terjadi, sudah semestinya masyarakat bisa mengidentifikasi keluarga yang rentan di sekitarnya. Sehingga, kejadian kekerasan terhadap anak bisa dihindari,” tegas Rita.
Keengganan untuk mencampuri urusan privat sebuah keluarga dalam kasus kekerasan, menurut Rita perlu disingkirkan. Tentunya, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, Babinkamtibmas, P2TP2A, KPAI, pekerja sosial dan lainnya agar kasus tersebut bisa ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Rita menggarisbawahi, keluarga yang berpisah, memiliki keluarga baru, memiliki anak di luar perkawinan, dan keluarga yang mengalami tekanan ekonomi dan sosial, berpotensi besar melakukan kekerasan terhadap anak.
Oleh karena itu, ia menegaskan, masyarakat sekitar juga perlu ikut memperhatikan kondisi sosial dan kesehatan mental orang tua di lingkungannya agar dapat melakukan upaya preventif jika ada tanda-tanda kekerasan.
“Pemerintah juga harus terus mengupayakan peningkatan kecakapan pengasuhan bagi seluruh orang tua dan orang dewasa yang bertindak sebagai pengasuh. Selain itu, biro-biro konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan perlu dibuka pintu selebar-lebarnya sehingga kesehatan mental orang tua tetap terjaga,” tandasnya.
 
Exit mobile version