Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan, anak-anak bangsa ini belum mendapati kemerdekaan seutuhnya. Meskipun, Indonesia tengah memperingati Dirgahayu ke-69 Tahun pada 17 Agustus 2014.
“Anak Indonesia masih terkungkung oleh batasan, aturan yang tidak memberikan hak dasar anak, hak untuk tumbuh kembang yang baik,” kata Erlinda kepada INILAHCOM, Senin (18/8/2014).
Ia menjelaskan, mengapa anak Indonesia masih belum merdeka saat ini karena terlihat dari tingginya angka kejahatan seksual dan kekerasan pada anak.
“Indikator lainnya adalah kurangnya penghargaan pemerintah dalam peran serta anak dan kurang keberpihakan pada anak dalam suatu kebijakan,” ujarnya.
Padahal, menurut dia, kemerdekaan merupakan cerminan kebebasan untuk berfikir, mengeksplorasi diri, kebebasan berkreatifitas dalam rangka mengisi dan mempertahankan kemerdekaan.
“Kami harapkan dengan semangat kemerdekaan ini anak-anak Indonesia juga merdeka dalam berekspresi, terlindungi dari kekerasan anak dan lebih mendapat perhatian dari pemerintah,” jelas dia