KPAI: Anak Indonesia Harus Terlindungi dari Bahaya Pornografi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta peran aktif dari pihak sekolah maupun orang tua pelajar untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi yang marak beredar melalui media sosial maupun dunia maya (internet).

Di era perkembangan teknologi dan zaman yang serba maju dan menggunakan perangkat smartphone atau komputer, anak-anak di usia pelajar sangat rentan dipengaruhi konten pornografi yang dapat diakses dengan leluasa melalui gadget.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihaknya mengharapkan setiap pihak untuk memastikan kondisi psikologis dari anak-anak yang bersekolah bersih dari bahaya pornografi.

“Bahaya pornografi ini sangat luar biasa, hampir sama fatalnya dengan narkoba karena memiliki efek kecanduan serta merubah konsep psikologi sex dari anak,” ujar Retno, Selasa (22/8) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (22/8).

“Kami ingin memastikan selama proses pendidikan anak-anak di sekolah ini terlindungi, merasa aman dan nyaman. Butuh kerja sama dari semua stakeholder untuk memastikan rasa aman bagi pelajar,” ujar Retno, Selasa (22/8) siang.

Retnno berharap sejumlah kasus yang terjadi di sekolah dapat menjadi pembelajaran dan perlu dilakukan perubahan peraturan yang lebih tegas terhadap kasus sejenis.

“Kita membutuhkan komitmen dari setiap wali kelas guru mereka untuk memberikan perlindungan. Anak-anak berhak untuk memiliki rasa aman dari bahaya pornografi, sangat ironis jika guru yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak malah justru mencederai rasa kepercayaan itu,” katanya.

Menurut KPAI, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi murid didiknya.

Sekolah swasta di secara teknis berada di bawah naungan Yayasan, namun supervisi dan perizinan tetap berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Mau itu sekolah swasta pemerintah harus tetap bertanggung jawab dan jangan lepas tangan karena ada peran otonomi. Kasus-kasus pelecehan pada anak didik menjadi evaluasi besar bagi Kemdikbud dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kita mendorong sekolah menjadi aman dan nyaman,” lanjut Retno.

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Napza, Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan di era globalisasi dimana anak cenderung selalu menggunakan gadget perlu penanganan khusus.

“Pihak orang tua dan wali kelas harus melakukan pengawasan secara intensif dan tidak melepas begitu saja anak-anak mengakses gadget mereka,” kata Margaret.

Ia juga meminta orang tua untuk lebih mewaspadai kebiasaan anak melakukan foto dirinya dengan menggunakan pakaian serba minim dan di unggah ke media sosial yang dapat memancing pelecehan seksual secara verbal.

“Gadget akan positif jika digunakan dengan bijaksana dan terarah. Namun akan mencelakai anak itu jika ia gunakan dengan keliru,” katanya.

Exit mobile version