KPAI : Anak Korban Pedofilia Bisa Saja Menjadi Pelaku

Anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pedofilia bisa saja menjadi pelaku di masa depan. Itu terjadi bila trauma yang dialami korban tak pulih dengan baik.

“Jika traumanya tidak disembuhkan, maka hal tersebut potensial (jadi pedofil),” kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Soleh di Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Seharusnya, kata Ni’am, korban yang masih berusia belia itu mendapat rehabilitasi, perawatan, dan bimbingan yang baik. Utamanya dari keluarga.

“Rehabilitasi pedofilia, secara personal (keluarga) jauh lebih efektif daripada di tempat lain. Ini masalah psikis,” ujarnya.

Niam juga menegaskan peran keluarga dan lingkungan menjadi sangat fundamental demi membentengi anak dari kekerasan seksual. Salah satunya, menurut Niam, keluarga harus menjamin lingkungan kondusif bagi perkembangan anak.

Bila pendekatan secara personal terkait pemulihan trauma terhadap anak yang mendapatkan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan, maka Niam mengusulkan agar dititipkan di lembaga pendidikan.

“Kalau tidak dititipkan di Pesantren, di tempat lainnya yang bisa menjamin keamanan pertumbuhan anak,” pungkasnya.

Exit mobile version