KPAI : Anne J. Cotto Takut Anaknya Dibawa Kabur Mantan Suami

Anne J. Cotto membuat perjanjian di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait perebutan hak asuh anak dari pernikahannya dengan Mark Hanusz.

Seperti yang diketahui, Anne J. Cotto kembali digugat oleh mantan suaminya Mark Patrick Hanusz mengenai hak asuh anak yang memang diputuskan telah jatuh ke pihak Anne. Tentu saja hal itu membuat Anne J. Cotto geram karena hal itu dilakukan menjelang keberangkatan buah hatinya, Julian Afanindra Cotto, berlibur ke negara asal sang ayah di Amerika.

“Penyelesaian akhir, ada perjanjian yang ditandatangani bersama, diharapkan perjanjian dapat dilakukan kedua belah pihak. KPAI hanya bisa memberi poin penting yang terbaik untuk anak. Diketahui hak asuh jatuh ke tangan ibunda,” papar Komisioner KPAI, Erlinda, saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2014).

Memang tersisa rasa khawatir yang luar biasa di benak Anne J. Cotto ketika nanti sang buah hati dibawa oleh Mark untuk berlibur dari tanggal 18 Desember 2014 hingga 6 Januari 2015.

“Memang kita menyepakati perjanjian, bahwa ini permintaan saya di pengadilan terakhir, bahwa saya mencabut hak asuh terakhir. Dan saya mengizinkan dia membawa berlibur ke Amerika. Kita lumayan alot di pengadilan karena saya mau kedutaan Amerika tahu. Tapi kemarin karena keberangkatan ini Kamis besok, saya berbesar hati, jadi baiklah cukup KPAI saja,” ujar Anne J.Cotto.

“Khawatiran pasti ada, anak saya balik enggak sih sebenarnya, ini butuh perjuangan berhati besar, kalau takut, pasti takut. Namanya anak kita yang mengandung, menyusui. Pasti saya takut,” tambahnya.

Exit mobile version