Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia yang mengirim bantuan tahap pertama untuk pengungsi Rohingya berupa ; bantuan tenda, tangki fleksibel, perlengkapan keluarga, sembako, gula, dan beras, ujar Jasra Putra. Komisioner KPAI Hak Sipil dan Partisipasi Anak Per.2017-2022. Kepada BeritaTimoer.com, dalam keterangan tertulisnya. (13/09).
Bantuan tersebut merupakan atensi kita selaku bangsa Indonesia terhadap tragedi kemanusian pengungsi Rohingya baik usia anak maupun keluarganya.
Semoga dengan bantuan tersebut bisa memberikan dampak perbaikan jangka pendek yang dialami oleh anak yang tentu dalam konvensi Internasional dilindungi dan ditangani secara baik, kata Jasra.
PR kita kedepan tentu meminta negara-negara ASEAN, PBB dan aktivis anak dunia untuk terus menerus memberikan perhatian penuh terhadap pengungsi Rohingya dan utamanya anak yang harus diberikan perlakuan khusus seperti hak pendidikan, kesehatan dan rasa aman dalam situasi konflik, terang Jasra.
Karena dalam kondisi anak dalam situasi mengungsi tentu banyak anak terganggu dan tidak terpenuhi hak-haknya jika dibandingkan dengan lingkungan sebelumnya.
Salam Senyum dan Damai dari 87 Juta Anak Indonesia Untuk Anak Rohingya, tutup Jasra.