Komisioner KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kapolri yang meningkatkan kesejahteraan kesatuannya.
Jasra mengatakan 11 anggota Brimob yang mengalami trauma berbagai sebab sehingga menjadi Disabilitas, diberikan kesempatan Kapolri menaikkan karirnya melalui Sekolah Inspektur Polisi.
“Catatan KPAI menyatakan kecelakaan kerja, sakit berat, kondisi keterbatasan fisik yang permanen, bencana alam, bencana sosial menjadi penyebab cepatnya bertambah angka kemiskinan di Indonesia. Termasuk perceraian dan terpisahnya anak” kata Jasra pada siaran pers yang diterima Gardaindonews.com Kamis (6/2/2020).
Karena daya tahan hidup keluarga berkurang, yang berdampak ekonomi menurun, sehingga rentan konflik.
Untuk itu anggota Polri yang mendapatkan kesempatan karir lebih baik dengan sekolah inspektur polisi sangat didukung dan diapresiasi KPAI, karena akan berdampak pada anak anak dan ketahanan keluarganya.
Langkah Kapolri menjadi bagian penting dari upaya RPJMN 2020 2024 yang fokus salah satunya pada lingkungan dan isu strategis yang memasukkan pentingnya ketahanan dan kualitas keluarga ditingkatkan. Terutama dalam hal ini keluarga keluarga disabilitas di Indonesia.
Bagi Jasra, ini mematahkan pandangan orang kepada disabilitas yang berkeluarga. Bahwa mereka punya cara bekerja, hanya sangat membutuhkan penciptaan lingkungan kerja yang mendukung.
“Saya ucapkan selamat kepada 11 anggota Brimob, anak anak dan keluarganya yang diberi kesempatan Kapolri ini” ucap Jasra.
Apa yang dilakukan Kapolri diharapkan KPAI menjadi inspirasi pembahasan DPR tentang RUU Ketahanan Keluarga, khususnya bagi keluarga penyandang disabilitas, agar dimampukan Negara dalam mengurus keluarganya ke depan.
“Teman teman disabilitas saya, sering konsultasi ketika ingin berkeluarga, banyak hal yang menjadi perhatian dan menyebabkan mereka mengurungkan dirinya menikah, padahal itu suatu kebutuhan. Juga mereka memiliki kebutuhan khusus, juga bila dari pernikahannya memiliki buah hati nantinya. Negara harus hadir sebagai komitmen memberikan layanan khusus bagi mereka dengan prinsip perlindungan, pemenuhan dan penghormatan atas hak hak mereka yang sama” pungkasnya,/J01
Sumber: https://www.gardaindonews.com