KPAI Apresiasi Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak dari Kalbar

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus eksploitasi 12 anak asal Kalimantan Barat yang akan dipekerjakan di industri tekstil di Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda menjelaskan, apresiasi itu diberikan karena pengungkapan kasus itu bisa membebaskan anak di bawah umur dari eksploitasi ekonomi yang berujung pada trauma secara fisik dan psikis.

“Kalau dipekerjakan di wilayah Indonesia, yah mungkin masih bisa diawasi, tapi kalau sudah diekspolitasi ke luar negeri?” ujar Erlinda.

Erlinda mengatakan, selain pihak kepolisian, pemerintah setempat juga harus serius menangani kasus ini. Salah satunya dengan menggiatkan program-program untuk kemajuan desa.

Erlinda menilai salah satu alasan para orang tua memperbolehkan anaknya untuk bekerja karena faktor ekonomi. Dengan adanya pembangunan di desa-desa, perekonomian warga akan semakin meningkat sehingga meminimalisir adanya ekspolitasi tersebut.

“Kami berharap mata rantai ini bisa terputus,” ujar Erlinda.

Erlinda mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengurus sementara 12 anak itu di RPSA Kementerian Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

Selain diberikan trauma healing, mereka juga akan mendapat pendidikan dan pelatihan. Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus eksploitasi anak yang ditemukan di Tanjung Priok.

Sebelumnya, kepolisian nendapatkan informasi bahwa ada pengiriman tenaga kerja anak yang dikirimkan dari Kalimantan. Menelusuri laporan itu, kepolisian mulai gencar melakukan razia. Saat razia didapati 19 orang yang baru turun dari kapal yang mengaku akan dipekerjakan di Jakarta.

Dari 19 orang, 12 di antaranya anak di bawah umur. Belum ada tersangka dalam kasus ini, namun seorang pemilik industri tekstil berinisial BSD telah dimintai keterangan. BSD diduga dengan sengaja memesan anak-anak itu untuk dipekerjakan.

Exit mobile version