KPAI Apresiasi Kerja Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Kalimantan Timur

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak pada Kamis, 16 November 2017.

Mereka yang tergabung dalam suatu organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup –dengan locus delicte– yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

“KPAI menyayangkan perilaku cabul yang ditunjukkan oleh P yang pernah menjadi fasilitator organisasi anak dan presiden dalam organisasi lingkungan hidup yang merekrut anak sebagai anggota organisasinya,” ujar Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2017).

KPAI didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) kota Balikpapan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim pada tanggal 7 Nopember 2017 yang diterima oleh Wakapolda Kaltim dan Dirkrim-um Polda Kaltim, dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

 “Seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul Undang-Undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat dan bukan malah menjadi ajang ‘pencarian mangsa’ untuk dijadikan korban sodomi,” tegas dia.

Untuk itu, KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses peradilan, sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum dikemudian hari.

Dalam kunjungan KPAI ke Kaltim tersebut, juga memastikan agar Dinas P3AKB terus melanjutkan pendampingan dan memberikan trauma healing terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut yang masih duduk di bangku SMA.

“Perlu dievaluasi mekanisme seleksi fasilitator organisasi anak, dan memastikan keamanan anak yang ikut tergabung dalam forum-forum partisipasi anak yang dikelola oleh kementrian maupun lembaga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan menjadi ajang partisipasi dan tumbuh kembang anak yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Exit mobile version