Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada 355 kabupaten/kota dan 13 provinsi penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (PROVILA) tahun 2025 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta, Jumat (08/8).

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Namun, ia menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak secara nyata.
“Penghargaan KLA dan PROVILA adalah langkah penting, tetapi bukan tujuan akhir. Tantangan di lapangan masih besar, sehingga komitmen ini harus dibuktikan dengan kebijakan dan program yang langsung dirasakan oleh anak-anak,” ujar Ai Maryati.
Tahun ini, penghargaan KLA terbagi dalam empat kategori, yaitu:Utama: 22 daerah;Nindya: 69 daerah;Madya: 125 daerah;Pratama: 139 daerah. Sementara itu, penghargaan PROVILA diberikan kepada 13 provinsi, yakni: Bali, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang berhasil mempertahankan predikat PROVILA untuk ketiga kalinya sejak 2022, dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya dalam kategori KLA.
KPAI mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 hingga Juli 2025, terdapat 3030 pengaduan yang diterima, hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah penerima penghargaan meningkat, kasus pelanggaran hak anak masih banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk kekerasan fisik dan seksual, eksploitasi, perkawinan anak, dan perundungan. Sehingga, pencapaian KLA dan PROVILA harus diikuti dengan:Pemenuhan seluruh hak anak tanpa diskriminasi;Pelibatan lembaga independen dalam proses pengawasan;Program yang berdampak langsung pada kesejahteraan anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam acara penyerahan penghargaan menegaskan bahwa KLA adalah bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi, serta menargetkan evaluasi berkelanjutan yang melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Menko PMK, Pratikno, juga mengingatkan bahwa kota layak anak tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga ruang publik yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak, khususnya di tengah tantangan tingginya penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Untuk mengoptimalkan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak, daerah penerima penghargaan perlu menjalankan empat langkah strategis: meningkatkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) secara berkelanjutan, melibatkan lembaga independen dalam implementasi dan evaluasi program, memastikan kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi anak-anak, serta menjalankan seluruh program dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Kami berharap momentum penghargaan ini menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga independen demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar ramah anak dan tidak meninggalkan satu pun anak di belakang,” pungkas Ai Maryati. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727