KPAI Apresiasi Polda Jatim Tangkap Pengunggah Video Seks Anak

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur yang telah menangkap pemuda berinisial SR (28), tersangka pengunggah video seks anak-anak di bawah umur ke internet.

“Kita berharap Polda Jatim sinergis dengan Mabes Polri sehingga bisa ditemukan dimana kelima anak di video dan segera temukan lokasi pembuatan video,” kata Erlinda kepada Suara.com, Kamis (28/5/2015).

Dalam kasus ini, kata Erlinda, KPAI sangat konsen pada nasib kelima anak di dalam video porno itu, khususnya dua anak yang melakukan adegan seks. KPAI akan bekerjasama dengan kementerian terkait untuk merehabilitasi mereka agar kelak tidak memiliki perilaku yang semakin menyimpang.

“Tapi, kita fokus ke tindak pidana, terutam yang membuat video. Karena, kita melihat ada dugaan video itu keterlibatan orang dewasa,” kata Erlinda.

Erlinda berharap pihak berwajib menegakkan hukum terhadap pembuat dan pengunggah video.

Tim cyber crime Polda Jawa Timur menangkap SR pada Rabu (27/5/2015) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini SR masih diperiksa penyidik terkait bagaimana dia mengunggah dan mendapatkan video porno anak tersebut ke media sosial.

“Saat ini kami melakukan pengembangan karena ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Raden.

Polisi, katanya, juga sedang mencari dimana lokasi pembuatan video serta anak-anak yang dikondisikan untuk berbuat tak senonoh itu.

Exit mobile version