KPAI Apresiasi Polda Tapanuli Tangani Psikis 18 Korban Predator Anak

JAKARTA  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui sekretarisnya, Erlinda mengapresiasi Polisi daerah (Polda) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dalam menangani korban dari predator anak, tindakan pedofilia yang berdampak pada18 korban, yang terjadi sekitar seminggu lalu.

KPAI apresiasi kepada Polda Sumatera Utara karena mengirimkan satu tim, yang tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi memberikan trauma healing dan rehabilitasi bagi korban. Saya sangat salut,” kata Erlinda saat sihubungi redaksi, Selasa (14/3/2017).

Apresiasi KPAI disampaikan, pasalnya seperti diketahui, biasanya profesi Polisi hanya sekedar mengurus segi penegakkan hujum saja dan tidak menangani kesehatan korban secara psikis.

Erlinda juga membandingkan dengan tindakan Pemerintah daerah (pemda) Karawang dalam kasus jatuhnya 25 korban pedofilia di Desa Munjul, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Di mana tersangka yang berinisial OMA (27), sebelumnya diketahui predator anak dari laporan warga. OMA diketahui berprofesi sebagai buruh pabrik dan pelatih sepak bola anak-anak di Desa Munjul.

Dalam kasus tersebut, Erlinda mengaku pihaknya tengah melakukan koordinasi secara maksimal oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang memiliki tanggung jawab dan menghimbau Pemda Karawang melakukan tindakan tegas, sehingga tidak ada stigma pada korban dan keluarga.

“Jadi kalau dibandingkan koordinasi Pemda Tapanuli Selatan pada 18 orang apresiasi sekali,” tukas Erlinda.

Exit mobile version