Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penguatan kelembagaan dan sinkronisasi peran antar-komisi di DPR RI untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hal ini disampaikan dalam audiensi KPAI dengan Komisi XIII DPR RI pada, 26 Mei 2025 yang merupakan bagian dari langkah strategis memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan laporan, tantangan, dan arah penguatan kelembagaan KPAI agar dapat menjalankan mandatnya secara lebih optimal.
“KPAI menjalankan audiensi dengan teman-teman Komisi XIII karena perlindungan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Kami menyampaikan berbagai laporan serta respon terkait kelembagaan KPAI supaya memiliki penguatan dalam tata laksana maupun tata kelola kelembagaan HAM nasional di Indonesia,” jelas Ai Maryati.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI menekankan perlunya langkah konkret untuk menyatukan arah kebijakan antara Komisi VIII dan Komisi XIII DPR RI serta membuka ruang kerja sama strategis dalam advokasi berbasis HAM. Audiensi ini juga menjadi sarana bagi KPAI untuk menyampaikan laporan, tantangan, dan usulan penguatan kelembagaan, baik dalam aspek tata kelola maupun tata laksana kelembagaan nasional HAM.
KPAI juga menyoroti sejumlah tantangan struktural, seperti posisi sebagai satuan kerja di bawah Kementerian PPPA, sehingga belum sepenuhnya merefleksikan independensi lembaga pengawasan HAM anak. Dukungan anggaran, struktur kelembagaan hingga ke daerah, serta kewenangan menjadi poin utama dalam penguatan kelembagaan KPAI ke depan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XIII menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan KPAI dan mencermati isu-isu strategis sepertei kejahatan seksual terhadap anak, eksploitasi, lemahnya akses perlindungan di daerah serta menyambut baik langkah KPAI dalam memperkuat advokasi kelembagaan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung sinkronisasi regulasi serta upaya reformasi struktural dalam kerangka perlindungan hak anak. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727