KPAI AUDIENSI DENGAN JDIHN BPHN WUJUD PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta, kpai.go.id –KPAI melaksanakan audiensi dengan JDIHN BPHN terkait pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum. Audiensi tersebut dilaksanakan di kantor BPHN, Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar, SE.,MM diterima langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, BPHN, Nofli.,S.Sos.,SH.,M.Si. Turut hadir dalam audiensi tersebut beberapa staf KPAI dan staf JDIHN. (11/04)

KPAI audiensi dengan JDIHN BPHN dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH

Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum 

Dalam sambutannya, Kepala Pusat JDIHN, Nofli menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang sudah melakukan pengelolaan dokumen JDIH yang terselenggara dengan baik dalam satu jaringan nasional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ketata pemerintahan yang baik agar informasi hukum dapat diakses secara cepat dan mudah.

Terimakasih kami ucapkan atas diterimanya audiensi KPAI hari ini, semoga sinergi ini tercipta demi penyelenggaraan pengelolaan JDIH KPAI kedepan lebih baik, demi kepentingan anak Indonesia tentunya. JDIH sebagai pemegang fungsi penyebarluasan dokumen dan informasi hukum harus menjadi yang terdepan, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sumber informasi yang utuh dan terjamin keasliannya,ucap Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar.

Sementara itu Emalia selaku koordinasi otomatisasi dokumen hukum, menyampaikan bahwa terkait pengelolaan JDIH di KPAI sudah berjalan dengan baik namun, jumlah data yang dikelola agar sering dipantau dan dilakukan sinkronisasi secara berkala. Selain itu juga disampaikan bahwa diharapkan agar KPAI segera melakukan integrasi pengelolaan JDIH pada server KPAI sendiri. (Kn

Exit mobile version