KPAI: Awasi Anak-anak di Pergantian Tahun Baru 2019

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam momentum pergantian tahun baru 2019. Pengawasan dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif yang biasa terjadi pada perayaan tahun baru.

“Kami mengimbau kepada orang tua di seluruh Indonesia agar terus memantau dan membimbing putra-putrinya untuk mengisi momentum menyambut tahun baru dengan kegiatan positif dan edukatif,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Senin (31/12/2018).

KPAI mencatat dalam tiga tahun terakhir, perayaan pergantian tahun menyisakan sejumlah masalah terhadap anak-anak. Tiga masalah yang mendominasi yaitu pesta narkoba, pesta seks di luar nikah, hingga kecelakaan akibat pesta kembang api dan petasan.

Maka dari itu, Susanto meminta bantuan dari masyarakat untuk ikut memantau aktivitas anak-anak di lingkungan sekitarnya. Hal itu penting dilakukan agar mencegah segala kemungkinan aktivitas negatif dan anak-anak tidak menjadi sasaran kejahatan.

Selain itu, KPAI juga meminta pemerintah daerah untuk turut menindak pihak-pihak yang berpotensi melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak.”Kami meminta pemerintah daerah agar tegas mencabut izin wisma, penginapan, dan hotel yang dengan sengaja menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan anak Indonesia,” dia menambahkan.

sumber : sinar harapan

Exit mobile version