KPAI Awasi Kasus Guru SMP Cabuli 25 Siswi di Jombang

KPAI ikut mengawasi penanganan kasus guru SMPN di Jombang berinisial ME yang diduga mencabuli 25 siswinya. KPAI juga ingin memastikan para korban mendapat pemulihan psikologis.

Pengawasan ini dibuktikan dengan kedatangan tim dari KPAI yang dipimpin Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jombang. Tim ini meninjau SMPN yang menjadi tempat pencabulan terjadi.

Didampingi Plt Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Jombang Sholahuddin dan Kepala SMPN tersebut, Retno berkeliling melihat sejumlah ruangan di sekolah yang diduga menjadi tempat ME mencabuli 25 siswinya.

Salah satunya sebuah gudang di sebelah musala sekolah. Ruangan ini memang jauh dari ruangan guru. Selain itu, tim dari KPAI juga sempat mengorek keterangan terkait kasus ini dari Kepala Sekolah tersebut.

“Hasil pengawasan yang kami lakukan, dinas-dinas di Jombang melakukan sinergi yang sangat baik. Itu dimulai dari penanganan pertama korban, mulai dari kepolisian sampai P2T P2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) semua bersinegri, sehingga anak-anak saat dimintai keterangan dalam kondisi nyaman, tidak tertekan,” kata Retno kepada wartawan di lokasi, Senin (26/2/2018).

Dia juga mengapresiasi langkah Polres Jombang yang menuntaskan penyidikan kasus ini. Selain itu, Dinas Pendidikan Jombang juga telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru Bahasa Indonesia tersebut.

“Kepolisian juga kami apresiasi, BAP (Berkas Acara Penyidikan) bahkan sudah siap untuk P21 (lengkap), terduga pelaku sudah ditahan. Kepala sekolah sudah menonaktifkan yang bersangkutan, Dinas Pendidikan memutasi yang bersangkutan tidak di sekolah tapi di dinas. Selanjutnya yang bersangkutan diberhentikan sementara agar konsentrasi di proses hukum, ada hukuman pengurangan gaji 50%,” terangnya.

Selain penanganan hukum, tambah Retno, upaya pemulihan terhadap psikologis para siswi yang menjadi korban pencabulan ME juga sudah dilakukan oleh Pemkab Jombang. “Korban mendapatkan pemulihan atau rehabilitasi, melibatkan tak hanya P2TP2A, juga secara sinergis Pemkab Jombang melakukan pemulihan terhadap korban tanpa biaya,” tandasnya.

ME dilaporkan ke Polres Jombang lantaran diduga mencabuli 25 siswinya. Guru Bahasa Indonesia asal Kecamatan Jombang Kota ini menggunakan modus rukyah untuk mengusir setan dari tubuh para korban. Dalam praktiknya, pelaku diduga meraba bagian sensitif para siswi.

Exit mobile version