KPAI Awasi Langsung Rencana Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPAI Awasi Langsung Rencana Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi

Pembukaan sekolah di zona hijau sebagaimana di atur dalam SKB 4 Menteri yang ditetapkan 15 Juni 2020 tentang panduan pembelajaran di masa pandemi covid 19, baru seumur jagung.

Sehingga publik belum mendapatkan evaluasi pembukaan sekolah di zona hijau sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut.

Namun, pada Jumat (7/8) pemerintah menetapkan perluasan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.

Alasan perluasan pembelajaran tatap muka adalah atas desakan orangtua dan tidak efektifnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Atas hal itu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan erluasan buka sekolah di zona kuning sangat disayangkan karena kasus covid 19 masih begitu tinggi di Indonesia.

“Kasus covid 19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah. Dari pengawasan KPAI tercatat ada 3 sekolah dan 5 pondok pesantren (Ponpes) yang terpapar corona,” kata dia.

Yakni 51 santri positif covid 19 di Ponpes Gontor 2, Ponorogo, Jawa Timur; 5 guru Ponpes di Karawaci, Kota Tangerang, Banten; 35 santri Ponpes Sempon, Wonogiri, Jawa Tengah; 35 santri Ponpes di kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah; 38 pembina dan 1 santri di Ponpes Parbek, Agam, Sumatera Barat; 1 guru dan 1 operator sekolah di Pariaman terinfeksi Covid 19.

“Juga 1 siswa di Tegal terinfeksi covid 19 dari tamu yang menginap di rumahnya. Siswa tersebut sempat belajar tatap muka di kelasnya, Tegal termasuk zona hijau kala itu,” kata Retno.

Lalu 1 guru SD di Lumajang yang sempat melakukan aktivitas guru sambang atau kunjungan sejak 28 Juli juga ternyata terinfeksi covid 19.

“Kemudian ada kasus baru di Kalimantan Barat, yaitu 8 guru dan 14 pelajar terinfeksi covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid tes sebelum membuka sekolah,” ujarnya.

Pengetesan massal ini, katanya dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat dalam rangka persiapan pembukaan sekolah atau tatap muka dalam pembelajaran di Kalimantan Barat.

“Pembukaan sekolah diberbagai sekolah di zona hijau sebelumnya, tidak didahului dengan pemeriksaan rapid tes terhadap seluruh guru dan sampel siswa. Padahal pengetesan ini penting sebagai upaya pencegahan,” kata Retno.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pembukaan sekolah tanpa persiapan yang jelas dan terukur akan sangat membahayakan kesehatan dan nyawa anak-anak, guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya.

“KPAI mendorong penyiapan tidak hanya urusan infrastruktur seperti wastafel, sabun, disinfektan dan lain-lain, namun juga perlu menyiapkan kenormalan baru saat pembelajaran tatap muka akan dilakukan,” tambah Retno.

Selain itu, sekolah yang mebuka sekolah di zona hijau sebelumnya, ternyata juga tidak mengisi daftar periksa dalam aplikasi Kemdikbud yang berisi 11 pertanyaan sebagaimana dalam link berikut ini http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home.

Ada SMAN di Seluma Bengkulu yang merupakan zona hijau, ternyata sudah membuka pembelajaran tatap muka meski belum mengisi aplikasi daftear periksa tersebut.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Inspektorat Kemdikbud dan Inspektorat daerah untuk memastikan anak-anak terlindungi saat sekolah tatap muka di buka,” katanya.

Padahal kata Retno, daftar periksa hanya 11 pertanyaan dan hanya check list mengisi tersedia atau tidak tersedia. “Tanpa diminta data rinci, seperti misalnya jumlah wastafel dengan rasio jumlah siswa, keadaan wastafel yang ada seperti apa, dan seterusnya,” ujar Retno.

Karenanya kata Retno KPAI meminta keputusan pemerintah mengijinkan pembukaan sekolah pada zona kuning harus di sertai dengan persiapan pihak sekolah melakukan tatap muka.

Persiapan sekolah yang tidak maksimal memenuhi kriteria pencegahan penularan penyakit dalam protokoler kesehatan Covid-19 akan berpotensi membahayakan anak.

“Melindungi anak bukan dengan zona tapi dengan persiapan pencegahan bahaya penularan yang ketat,” katanya.

Oleh karena itu, KPAI telah mulai melakukan pengawasan langsung kesiapan sekolah di zona apapun untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Pengambilan keputusan terhadap sekolah mana yang boleh membuka pembelajaran tatap muka dan tidak boleh tatap muka sangat tergantung terpenuhinya kriteria persiapan yang bertujuan melindungi anak dengan indikator yang dituju adalah sehat, jujur, sabar,dan cerdas.

Anak menjadi cerdas atau memiliki komptensi akademik di saat pandemi adalah tujuan akhir dari perencanaan buka sekolah di masa transisi darurat Covid-19.

“Karena target pertama dan utama sebagai skala prioritas buka sekolah adalah penjagaan anak agar tetap sehat,” katanya.

Kepercayaan terhadap keadaan anak tetap sehat saat dilepas kembali ke sekolah sangat tergantung persiapan sekolah yang didukung semua stake holder pendidikan.

“Kepercayaan dan keberanian publik tanah air khususnya orang tua melepas anak kembali belajar tatap muka di sekolah sangat tergantung dari persiapan konsep regulasi dan praktek nyata melakukan persiapan dalam ruang lingkup sistem pencegahan bahaya Covid-19 di sekolah,” tambahnya.

Seperti menyediakan infrastruktur kenormalan baru di pendidikan.

Persiapan yang berikutnya kata Retno pengecekan pengisian persiapan daftar periksa buka sekolah melalui aplikasi. Tugas ini katanua baru awal dan akan diakhiri dengan kerja kerasnya seluruh pihak di Indonesia khususnya Inspektorat Kemdikbud dan Kementerian agama serta seluruh inspektorat daerah, Pengawas sekolah, guru,dan Kepala Sekolah.

“Persiapan ini akan nyambung dengan protokoler kesehatan Covid-19, kepatuhan, ketaatan, kedisiplinan, dan sanksi. Jadi sanksi hanya berhubungan dengan disiplin,” ujarnya.

Persiapan buka sekolah itulah yang dapat terukur secara ilmiah linier nyata dan berpengaruh langsung dengan bahaya penularan Covid-19.

“Untuk itu, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah SD, SMP, SMA/SMK di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Depok, Bandung, Subang, Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta,” katanya.

“Ada pengaduan buka sekolah SMPN di Tasikmalaya. Ada juga pengawasan virtual beberapa sekolah di kota Mataram (NTB) dan Seluma (Bengkulu),” kata dia.

 

Untuk sementara, menurut Retno, hasil pengawasan menunjukkan banyak sekolah yang belum siap secara infrastruktur fisik, berbagai SOP (datang ke sekolah, di kelas, meninggalkan sekolah, ibadah di masjid sekolah, dll), maupun budaya baru di sekolah.

“Dari total 21 sekolah, baru 1 sekolah yang memenuhi kesiapan infrastruktur maupun SOP mulai pintu gerbang, dalam kelas, saat istirahat, maupun tempat ibadah di lingkungan sekolah,” katanya.

Banyak sekolah belum membentuk tim gugus tugas covid 19 di sekolahnya.

“Mayoritas sekolah masih bingung mempersiapkan apa saja untuk menuju kenormalan baru, mereka butuh bimbingan dan pengawasan,” kata Retno.

Ia menjelaskan pada Senin (10/8/2020) KPAI melakukan pengawasan langsung ke SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Subang (Jawa Barat).

Pada Rabu (12/8) KPAI akan melakukan pengawasan langsung di dua sekolah di kota Bogor dan terjadwal audiensi dengan Wakil Walikota Bogor yang juga ketua Gugus Tugas Covid Kota Bogor.

“Lalu, pada Kamis (13/8) KPAI juga akan pengawasan langsung ke dua sekolah di kota Bekasi dan ada agenda pula audiensi dengan Walikota Bekasi,” katanya.

 

Sumber : https://wartakota.tribunnews.com

 

Exit mobile version