KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

Foto: Humas KPAI, 2026

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelaksanaan Mudik Ramah Anak 2026 di sejumlah titik transportasi di Jakarta, pada Jumat (13/03/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi anak yang bepergian bersama keluarga.

Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi transportasi publik, antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Bandar Udara Halim Perdanakusuma, serta Terminal Kampung Rambutan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat langsung kesiapan fasilitas dan layanan bagi keluarga yang melakukan perjalanan mudik bersama anak.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan mudik tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dari sisi fasilitas dan pelayanan kepada penumpang.

“Kami melihat ada peningkatan dalam pelaksanaan mudik tahun ini dibandingkan sebelumnya. Fasilitas bagi penumpang semakin baik dan ini penting untuk memastikan keluarga yang membawa anak dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terlindungi,” ujarnya. 

Anggota KPAI Aris Adi Leksono, menambahkan bahwa pengawasan KPAI berfokus pada ketersediaan fasilitas ramah anak, seperti ruang laktasi, ruang kesehatan, ruang tunggu yang layak, serta layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

“Kami memastikan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang melakukan perjalanan mudik. Informasi mengenai layanan tersebut juga perlu disampaikan dengan jelas agar mudah diakses oleh masyarakat,” kata Aris. 

KPAI juga menekankan pentingnya perhatian terhadap anak penyandang disabilitas. Fasilitas seperti akses kursi roda, jalur khusus, serta layanan bantuan bagi penumpang dengan kebutuhan khusus dinilai penting untuk memastikan seluruh anak memperoleh pelayanan yang setara selama perjalanan mudik.

Dalam dialog bersama KPAI, Wakil Kepala Stasiun Gambir Fathul Burhanuddin menjelaskan bahwa pihak stasiun telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan penumpang, termasuk keluarga yang membawa anak. Petugas keamanan juga ditempatkan di sejumlah titik untuk membantu penumpang selama berada di area stasiun.

“Petugas keamanan kami memberikan perhatian kepada penumpang yang membawa anak. Jika ada kondisi yang membutuhkan bantuan, penumpang dapat langsung menyampaikan kepada petugas yang berjaga di area stasiun,” ujarnya. 

KPAI juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko selama arus mudik. Anak merupakan kelompok yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga diperlukan kewaspadaan dari penyelenggara transportasi maupun masyarakat untuk mencegah berbagai risiko, seperti keterpisahan anak dari orang tua atau potensi kekerasan terhadap anak.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik serta memperhatikan kondisi kesehatan sebelum bepergian.

“Jika kondisi tubuh tidak fit sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan. Persiapkan kebutuhan dengan baik, jangan membawa barang secara berlebihan, dan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan jangan ragu untuk melapor kepada petugas, ujar Arifah.

Melalui pengawasan ini, KPAI berharap pemerintah, penyelenggara transportasi, maupun dan masyarakat dapat terus memperkuat layanan transportasi publik yang ramah anak, sehingga pelaksanaan Mudik Ramah Anak 2026 dapat berjalan sesuai dengan prinsip “semua aman, semua nyaman, dan semua terlindungi.” (Ed:Kn)

Exit mobile version