KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

Foto: Humas KPAI, 2026

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelaksanaan Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 13 Maret 2026. Pengawasan bertujuan memastikan kesiapan layanan transportasi udara dan fasilitas publik dalam mendukung keselamatan serta kenyamanan anak selama periode mudik Lebaran.

Pengawasan dilakukan oleh Anggota KPAI, Kawiyan, bersama tim melalui koordinasi dengan pengelola bandara serta peninjauan langsung fasilitas pelayanan publik yang digunakan oleh pemudik.

Kawiyan menyampaikan bahwa KPAI melakukan pengawasan di sejumlah titik mobilitas masyarakat selama periode mudik guna memastikan perjalanan, khususnya bagi anak berlangsung aman dan terlindungi.

Melalui pengawasan ini kami ingin memastikan perjalanan mudik, termasuk arus balik, dapat berjalan aman. Anak-anak yang harus tetap berada dalam pengawasan orang tua, dan petugas perlu memastikan tersedianya fasilitas serta layanan yang mendukung perlindungan anak selama perjalanan,” ujarnya.

Mudik Lebaran merupakan salah satu mobilitas terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya mobilitas ini menempatkan anak sebagai kelompok yang memerlukan perhatian khusus selama perjalanan.

Anak berpotensi menghadapi berbagai risiko, seperti kelelahan akibat perjalanan panjang, terpisah dari orang tua di area padat, keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar hingga potensi kekerasan di ruang publik. Karena itu, penyediaan fasilitas ramah anak menjadi faktor penting untuk mendukung perjalanan yang aman dan nyaman. 

Selama pengawasan, KPAI meninjau aspek keamanan, ketersediaan fasilitas ramah anak, layanan kesehatan, serta akses informasi dan pengaduan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma telah menyediakan fasilitas seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet keluarga, posko terpadu serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemudik.

“Setelah sekitar satu setengah jam kami berkeliling meninjau berbagai fasilitas di Bandara Halim Perdanakusuma, kami melihat bahwa fasilitas yang tersedia seperti ruang bermain anak, ruang menyusui, serta tempat istirahat bagi keluarga sudah tersedia dan relatif lengkap. Secara umum fasilitas yang ada sudah cukup mendukung kenyamanan pemudik yang melakukan perjalanan bersama anak,” jelas Kawiyan.

Meski demikian, KPAI mencatat perlunya penguatan pada aspek informasi layanan, khususnya terkait petunjuk arah dan akses pengaduan dalam situasi darurat yang melibatkan anak. Informasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat dapat segera mengetahui langkah yang harus dilakukan tanpa kebingungan.

KPAI menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ramah anak di transportasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan Mudik Ramah Anak. Selain fasilitas fisik, kesiapan petugas serta sistem informasi yang mudah diakses juga menjadi kunci dalam memastikan perlindungan anak selama perjalanan.

Melalui pengawasan ini, KPAI mendorong pengelola transportasi dan fasilitas publik untuk terus memperkuat layanan ramah anak serta meningkatkan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait perlindungan anak dapat menghubungi layanan SAPA 129 atau WhatsApp SAPA di 08111 129 129. Pengaduan serta layanan pengaduan KPAI di nomor 0811-1002-7727. (Ed:Kn)

Exit mobile version