KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

Foto: Humas KPAI, 2025

Depok,  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada, Selasa (25/11/2025) sebagai bagian dari mandat kelembagaan dalam memastikan pemenuhan hak anak atas gizi, kesehatan, dan layanan yang aman. Pengawasan dilakukan  di SPPG Pondok Jaya Cipayung serta MTs Arrahmaniyah untuk mendapatkan data, informasi, dan temuan lapangan terkait implementasi program di tingkat satuan pendidikan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menegaskan bahwa program MBG memiliki potensi besar untuk memperbaiki kualitas gizi dan tumbuh kembang anak Indonesia. Namun demikian, pengawasan rutin tetap diperlukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai standar keamanan pangan dan prinsip perlindungan anak.

“Program MBG adalah investasi negara untuk masa depan anak. Tapi keberhasilannya bergantung pada standar pelaksanaan, distribusi makanan, dan partisipasi anak. Tugas kami memastikan seluruh proses berjalan aman, higienis, dan sesuai hak anak,” ujarnya.

Temuan Pengawasan di Lapangan

Pengawasan dilakukan di SPPG Pondok Jaya Cipayung dan MTs Arrahmaniyah. Tim KPAI mencatat sejumlah perkembangan positif, sekaligus beberapa catatan perbaikan:

1. SPPG Pondok Jaya Cipayung

2. MTs Arrahmaniyah

Kepala Sekolah MTs Arrahmaniyah menekankan bahwa program MBG membantu membangun budaya makan sehat di sekolah. “Anak-anak semakin terbiasa makan bersama, tapi kami masih butuh dukungan untuk infrastruktur seperti fasilitas cuci tangan, agar standar kebersihan lebih terjaga,” jelas Kepala Sekolah.

Catatan dan Rekomendasi KPAI

Berdasarkan hasil pengawasan, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  1. Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur/mitra penyelenggara untuk memastikan pemenuhan standar keamanan pangan.
  2. Pemanfaatan rekapitulasi preferensi anak sebagai dasar penyusunan variasi menu yang tetap memenuhi standar gizi.
  3. Peningkatan strategi penyajian sayuran agar lebih menarik bagi anak dan mengurangi tingkat pengembalian sisa makanan (food waste).
  4. Penyediaan fasilitas kebersihan dasar di satuan pendidikan untuk mendukung praktik makan yang sehat dan aman

“Program MBG bukan sekadar memberi makan. Ini harus menjadi ruang belajar tentang gizi, kebersihan, dan budaya makan sehat. Anak-anak berhak menikmati makanan yang aman, bergizi, sekaligus sesuai kebutuhan mereka.” tambah Jasra Putra.

KPAI mengapresiasi upaya pemerintah daerah, SPPG, dan sekolah yang telah bekerja keras menjalankan program MBG. KPAI memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala agar seluruh anak memperoleh haknya atas gizi dan kesehatan yang layak. “Kami mendorong sinergi antar pihak agar program MBG benar-benar menciptakan anak-anak Indonesia yang lebih sehat, lebih kuat, dan siap menjadi generasi emas,” tutup Jasra Putra. (Ed:Kn)

Exit mobile version