Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Bandel Jual Miras, Izin Usaha Minimarket Dicabut

Ditayangkan oleh Humas KPAI
13 April 2015
di Publikasi
2 min read
0
KPAI: TV Harus Dibenahi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Kementerian Perdagangan tetap menerapkan larangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket mulai 16 April 2015. Untuk itu, Kemendag telah memberikan pengarahan kepada dinas perdagangan daerah untuk menjatuhkan sanksi yang tegas bagi minimarket yang membandel.

”Sudah ada sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk dapat menerapkan kebijakan ini tepat waktu, yaitu mulai 16 April. Tidak akan dievaluasi kembali, semua daerah harus menerapkan ini,” ujar Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo Minggu (12/4).

Dia menegaskan, tidak ada pembedaan dalam penerapan kebijakan tersebut. Karena itu, daerah-daerah wisata seperti Bali juga harus menaati. Namun, pihaknya menyadari, pelaksanaannya nanti bergantung ketegasan pemda masing-masing. ”Kita lihat saja nanti, mana yang tegas mana yang tidak,” ungkapnya.

Menurut aturan, lanjut Widodo, minimarket yang masih memperjualbelikan miras setelah 16 April diberi surat teguran tertulis pertama. Jika masih bandel, mereka diberi teguran kedua hingga teguran ketiga. ”Nah, kalau sampai teguran ketiga tidak mempan, izin usahanya bisa dicabut,” tegasnya.

Dia menerangkan bahwa SIUP (surat izin usaha perdagangan) merupakan kewenangan menteri perdagangan, namun telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Karena itu, yang akan memberikan surat teguran adalah pemda. Sementara itu, pencabutan SIUP masih bisa berdasar rekomendasi Kemendag. ”Kita bisa beri rekomendasi bagi yang bandel agar dicabut izinnya,” kata dia.

Widodo menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. ”Larangan penjualan miras diperluas sampai ke golongan A (alkohol di bawah 5 persen, Red),” tuturnya.

Dalam regulasi itu, penjualan hanya boleh di supermarket atau hipermarket dengan menunjukkan identitas dan penjualan di kafe atau restoran hanya boleh diminum di tempat. Sanksi tegas disiapkan supaya minimarket melaksanakan dengan sungguh-sungguh. ”Kalau SIUP dicabut lebih repot lagi, karena itu artinya nggak boleh jual apa pun. Permen pun tidak boleh,” lanjutnya.

Langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendengarkan banyak masukan dan adanya keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di minimarket sudah mulai mengganggu dan mengancam masa depan anak muda. ”Sekarang minimarket menjamur di mana-mana, dekat sekolah, masjid, rumah sakit, jadi itu berbahaya kalau dibiarkan,” tuturnya.

Aturan pembatasan peredaran minuman beralkohol tipe A di minimarket mendapat sambutan baik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, aturan tersebut secara tidak langsung dapat melindungi remaja dari bahaya minuman beralkohol. Sebab, akses untuk mendapatkan minuman beralkohol itu tidak akan sebebas saat ini.

Dia melanjutkan, bahaya yang dimaksud adalah upaya coba-coba untuk mencampur minuman beralkohol tipe A itu dengan bahan-bahan lain atau dioplos. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat efek yang lebih ”nendang” dari minuman yang mereka tenggak. ”Kalau sudah begitu, nyawa taruhannya,” tuturnya.

Terlebih, sambung Erlinda, saat ini tidak ada aturan baku untuk pengawasan anak dalam hal pembelian minuman beralkohol. Para remaja mendapat akses bebas untuk membeli minuman beralkohol di minimarket-minimarket yang memang selalu menyediakan. ”Padahal, seharusnya karena mereka belum cukup umur, maka tidak diperkenankan. Tapi, oleh pramuniaga, itu tidak diperhatikan,” jelasnya.

Bukan hanya para remaja, kebebasan penjualan minuman beralkohol tersebut pun ditakutkan akan disalahgunakan anak-anak. Rasa ingin tahu yang berlebihan bisa memicu mereka untuk mencicipi minuman tersebut. Karena itu, Erlinda menyatakan sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan.

Sebelumnya

KPAI : Bermain sampai Kehilangan Napas, Tempat bermain yang layak dan aman bagi anak-anak, terutama golongan kecil, terabaikan.

Berikutnya

KPAI : Ibu-ibu Diingatkan Hati-hati Bila Anaknya Beli Gorengan dan Cireng

TERKAIT

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
91
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
42
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
56
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
55
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

13 Maret 2026

BERITA LAINNYA

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas