KPAI bantah ada ‘orderan’ ambil paksa Sienna dari Ben Kasyafani

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantah kabar tentang adanya ‘pesanan’ dari ibunda Marshanda, Rianty Sofyan atau pihak tertentu lainnya, untuk mengambil paksa Sienna. Pernyataan tersebut menanggapi kekhawatiran pihak Ben Kasyafani yang menolak membawa anaknya ke Kantor KPAI karena alasan tersebut.

“Kalau anaknya dibawa ke sini dia takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Sekretaris KPAI, Erlinda di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

“Karena di luar ada isu, anak yang selama ini dipegang oleh Ben, melalui KPAI mau diambil paksa. Itu rumor yang dibangun dan dikatakan karena permintaan ibu Marshanda,” ungkap Erlinda tentang ‘hal yang tidak diinginkan’ seperti yang diungkapkan pihak Ben.

Erlinda menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah menerima orderan apapun. Tindakan yang akan dilakukan oleh KPAI, akan sepenuhnya untuk kepentingan anak, dalam hal ini Sienna.

“Di sini saya klarifikasi, itu (orderan) tidak pernah ada. Tidak pernah ada Marshanda meminta kami seperti itu. Itu sudah diungkapkan dan ditanyakan oleh kuasa hukum Ben ke kami. Kami mengatakan dengan hormat, kami tidak akan pernah melakukan itu,” tegasnya.
“Karena kami berpijak pada kepentingan anak. Itu juga atas lapang dada Marshanda. Tetap kami meminta pada Ben-nya langsung atau Marshanda. Sampai tadi malam, Marshanda memutuskan tetap memberikan izin pada Ben (untuk mengasuh Sienna),” katanya.

Jumat (29/8) KPAI memanggil Marshanda dan Ben untuk dimintai keterangan terkait hak pengasuhan anak mereka. Pertemuan itu untuk melihat sejauh mana tumbuh kembang anak mereka, Sienna, sepanjang orangtuanya dalam masalah.

Namun, baik Marshanda maupun Ben tidak bisa hadir. Marshanda tidak bisa hadir karena harus menjalani serangkaian pemeriksaan, sementara Ben mendadak sakit

Exit mobile version