KPAI: Banyak Korban Human Trafficking di Tempat Hiburan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am Sholeh meminta semua pihak terutama gubernur dan polisi segera bertindak tegas dan mengambil langkah konkrit dalam pengawasan tempat hiburan malam.

Hal ini disampaikan Asrorun setelah terungkapnya kasus human trafficking, remaja berusia 14 tahun asal Bogor yang dipaksa menjadi pekerja malam di diskotek kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pengungkapan kasus ini menjadi awal pengungkapan kasus human trafficking di tempat hiburan. KPAI meminta gubernur dan polisi untuk menertibkan tempat hiburan malam,” ujar Asrorun kepada VIVA.co.id. Jumat 3 April 2015.

Menurut Asrorun, tempat hiburan malam memang diyakini sebagai tempat korban human trafficking bekerja dan diperjualbelikan. Dia juga akan terus melakukan investigasi agar kasus yang menimpa remaja asal Bogor ini bisa terungkap sampai ke atas-atasnya.

“Saya rasa masih banyak korban lain yang menjadi korban trafficking di tempat hiburan malam namun belum ada yang berani melapor,” katanya menambahkan.

Asrorun menilai, langkah gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang menutup tempat diskotek Stadium adalah langkah yang tepat.

“Saya mengapresiasi langkah gubernur yang beberapa waktu lalu menutup Stadium, di tempat hiburan malam bukan hanya korban trafficking terjadi tetapi banyak lagi kejahatan seperti narkoba, minuman keras dan seks bebas, semua itu sangat bahaya bagi anak di bawah umur.”

Exit mobile version