KPAI Belum Putuskan Panggil Reza Artamevia

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum memutuskan memanggil penyanyi Reza Artamevia.

Pemanggilan itu terkait dugaan anak-anak yang terpapar narkotika dan pencabulan di lingkaran guru spiritual Gatot Brajamusti.

Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya akan melakukan assessment ‎terlebih dahulu.

Di mana, mereka melihat apakah informasi yang didapat sudah cukup atau belum.

“Apakah dari informasi yang kami peroleh, apakah sudah memadai apa belum untuk kepentingan penanganan serta untuk kepentingan koordinasi dengan aparat di kepentingan hukumnya,” kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Selasa (20/9).

Setelah selesai melakukan assessment, maka‎ KPAI baru memutuskan apakah memanggil Reza atau tidak.

“Apakah a atau b akan dipanggil sangat terkait dengan assessment berikutnya,” ucap Asrorun.

Exit mobile version