Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Bentuk Rehabilitasi Narkotika untuk Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
30 Maret 2016
di Publikasi, Utama
2 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggandeng Nawa Cita Institute untuk mewujudkan rehabilitasi terpadu pada anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi terpadu mencakup kebutuhan dasar anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014.

Poin penting dalam rehabilitasi terpadu adalah mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan sebagai faktor penting tumbuh kembang anak, serta pendekatan spiritual sebagai strategi memulihkan anak yang terpapar narkotika.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA Titik Haryati mengungkapkan hingga saat ini rehabilitasi yang sifatnya holistik untuk anak yang menyalahgunakan narkoba belum ada di Indonesia. Anak dititIpkan di rehabilitasi BNN yang berada di Lido, Sukabumi.

Menurutnya, penitipan seperti itu tidak bagus bagi perkembangan anak karena bercampur dengan orang dewasa. Selain itu, pemenuhan hak anak, seperti pendidikan dan kesehatan, terabaikan.

“Selama ini, yang ada rehabilitasi masih parsial. Belum terpadu. Ini tentunya menjadi keprihatinan sebab anak belum terpenuhi kebutuhan dasar, karena perlakuan  anak yang terpapar diperlakukan sama dengan mereka yang sudah dewasa. Jika dibiarkan, anak akan semakin terpuruk dalam kejahatan yang lebih besar,” kata Titik, Rabu (30/03/2016).

Lebih lanjut, Titik mengungkapkan instansi yang terlibat dalam rehabilitasi terpadu ini adalah Kemendikbud, Kemenkes, Kemensos, Kepolisian, TNI dan  KPAI.  Hasil pengawasan di sejumlah daerah, banyak anak-anak yang terlibat dalam kejahatan narkotika dengan jenis berbagai macam jenis obat, oplosan dengan minuman keras menyebabkan anak menjadi ketagihan.

“Dari lima juta kasus kejahatan narkotika, dua puluh persennya adalah anak dan remaja. Bisa dibayangkan bagaimana nasib bangsa ini jika anak-anak yang terlibat narkoba tidak segera mendapatkan rehabilitasi terpadu,” kata Titik.

Ditambahkannya, rehabilitasi terpadu bisa membuat Indonesia terhindar dari ancaman hilangnya generasi yang berkualitas akibat narkoba. Padahal, di sisi lain Indonesia tengah menyiapkan generasi emas di bonus demografi dengan jumlah penduduk yang besar.

Sementara itu, Ketua Nawa Cita Institute Suryo Atmanto menyatakan dukungannya terhadap KPAI mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk anak yang menyalahgunakan narkoba. Menurutnya, kejahatan narkotika sudah sangat membahayakan generasi muda.

“Sekarang saja, anak SD sudah ada yang terpapar narkoba. Tentu ini menjadi warningbagi kita semua,” kata Suryo.

Pada hakikatnya, kata Atmanto, anak yang menyalahgunakan narkoba adalah anak yang sakit secara jasmani dan rohani, sehingga penanganannya yang tepat melalui rehabilitasi terpadu. Selain itu, penegakan hukum yang tepat adalah melalui keadilan restoratif. Dalam keadilan restoratif, anak yang menjadi pelaku dan korban, sama-sama diperlakukan sebagai korban kejahatan narkotika. Oleh sebab itu, solusi atas masalah ini adalah dengan merehabilitasi anak.

“Dengan adanya rehabilitasi terpadu, anak diharapkan bisa beraktivitas kembali mengembangkan potensi dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara,” tegasnya.

Dalam rehabilitasi terpadu ada pembentukan karakter anak. Kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak melibatkan dokter, konselor bimbingan, konseling, psikolog, psikiater, dan para ahli lainnya untuk dimanfaatkan dalam proses healing.

Pengembangan bakat anak, ketrampilan, tempat bermain, olah raga dan tempat ibadah merupakan sarana yang harus disediakan untuk mendukung tumbuh kembang anak. Strategi pendekatan spiritual juga menjadi prioritas yang harus diterapkan melalui sarana ibadah dalam rehabilitasi terpadu bagi anak yang menyalahgunakan narkoba.

Sebelumnya

KPAI Pastikan Anak Pengedar Narkoba di Kampung Dalam Tak Kehilangan Hak

Berikutnya

KPAI: Penjual Bayi Harus Dihukum Berat untuk Efek Jera

TERKAIT

Konsep Otomatis

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

15 Oktober 2025
12
KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
53
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
14
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
10
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Konsep Otomatis

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

15 Oktober 2025
KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

8 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas