KPAI Bentuk Tim Guna Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual Guru SD

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kepolisian Polresta Depok akan membentuk terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru SD kepada muridnya di Depok, Jawa Barat.

Pemembentukan tim ini terkait dengan masalah penanganan 13 korban serta rehabilitasinya.

Langkah awal yang akan dilakukan KPAI dengan menyediakan psikolog guna pendampingan serta merehabilitasi para korban.

“Pertama adalah jangaka pendek dan jangka panjang. Terkait jangka pendek, kita sesegera mungkin memastikan rehab terhadap korban. Tadi disepakati ada beberapa psikolog yang tentu saat ini memang sudah ada psikolog dari PPTPPA Depok kemudian nanti dari fakultas psikologi UI yang nanti akan terlibat,” kata Ketua KPAI Susanto di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).

Selain itu, pihaknya terus mendata dan mengidentifikasi total korban yang akan direhabilitasi.

Hal tersebut perlu dilakukan agar jangan sampai ada korban yang tidak tertangani.

Bahkan, KPAI juga berencana merehabilitasi saksi yakni murid-murid yang menyaksikan langsung oknum guru tersebut melakukan pelecehan seksual.

“Lalu memastikan identifikasi korban-korban lain karena tentu khawatir kalau kemudian korban tapi tidak teridentifikasi, ini khawatir tidak terehab. Kalau tidak terehab tentu dampaknya akan negatif pada kemudian hari. Baik dampak secara personal maupun dampak yang lainnya,” papar Susanto.

Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan pihal kepolisian siap membantu KPAI dalam melakukan rehabilitasi bagi para korban.

“Terutama nanti bagaimana kita menangani korban karena korban harus dilakukan penanganan yang baik untuk dilakukan langkah-langkah menyembuhkan dari traumatik dan dampak dari peristiwa yang dilakukan oknum guru tersebut,” terang Didik Sugiarto.

Diketahui sebelumnya, WAR (23) seorang oknum guru sekolah dasar di Depok dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah waii murid karena diduga melakukan peiecehan seksual terhadap belasan murid iakilaki.

Modusnya, murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru.

Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan niiai yang jelek.

Kejadiannya di kelass, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adaiah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.

 

Exit mobile version