KPAI Berdialog dengan Kemenkes Bahas Imunisasi Measles Rubella (MR)

Siang hari ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dipimpin oleh Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, MA sambangi Kementerian Kesehatan untuk membahas praktek pelaksanaan imunisasi MR.

Diterima langsung oleh Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K), KPAI menyampaikan pelaksanaan imunisasi MR yang memasuki minggu ke 4. Selain praktik baik, KPAI menerima laporan adanya penolakan imunisasi MR di masyarakat hingga adanya dugaan dampak terkait pelaksanaan imunisasi MR.
 
Pada pertemuan ini KPAI dan Kemenkes memiliki kesepahaman bahwa imunisasi merupakan hak anak, sehingga semestinya orang tua mendukung pemenuhan hak kesehatan anak.
 
“Mencegah adanya dampak penyakit akibat endemi MR jauh lebih baik dan lebih ekonomis dibandingkan jika sudah terpapar penyakit MR,” ujar Rita Pranawati.
 
Rita menambahkan hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Fatwa MUI bahwa imunisasi merupakan salah satu ikhtiar menjaga kesehatan.
 
Sitti Hikmawatty, M.Pd Komisioner bidang Kesehatan juga menjelaskan bahwa masukan terhadap praktek pelaksanaan imunisasi, khususnya terkait informed concern kepada orang tua perlu dilakukan standarisasi. Informed concern juga merupakan bentuk edukasi kepada orang tua mengapa imunisasi MR penting untuk dilakukan, sehingga orang tua dapat memberikan penjelasan kepada anak dengan gamblang.
 
“Selain informed concern, kesadaran public melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat juga perlu ditingkatkan agar penerimaan dari imunisasi MR dapat mencapai sasaran. Semoga anak-anak Indonesia derajat kesehatannya meningkat dan Indonesia bebas dari MR,” tutupnya.
Exit mobile version