KPAI Berharap Guru JIS Tak Mangkir Lagi

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap tiga orang guru Jakarta Internasional School (JIS) tidak lagi mangkir dari panggilan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Hari ini panggilan kedua, semoga mereka tidak mangkir lagi,” ujar Erlinda ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Sebelum menghadiri rapat revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, Erlinda menjelaskan, KPAI terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mendesak segera dituntaskannya penyidikan terhadap kasus ini. “Minimal segera P21,” katanya.

Dalam mengusut kasus ini, ia menjelaskan, KPAI dan Polda Metro Jaya memang menghadapi beberapa kendala sehingga proses penyidikan berlangsung cukup lama. Selain kurang kooperatifnya guru JIS, Erlinda mengatakan penanganan antara guru dan petugas kebersihan yang diduga melakukan kekerasan seksual membutuhkan penanganan yang berbeda.

“Beberapa dari mereka ada yang tinggal di luar negeri,” katanya.

Namun, Erlinda meyakinkan, KPAI dan Polda akan tetap profesional mengusut kasus ini hingga selesai.

Sebelumnya, tiga guru JIS mangkir dari pemanggilan penyidikan PPA pada Rabu (18/6/2014). Pihak JIS berdalih tidak menerima surat panggilan.

Exit mobile version