KPAI Berharap Polisi Beri Tempat yang Layak untuk Saksi Kasus Istri Jenderal

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menengok kondisi para saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan M, istri Brigjen (Purn) MS. Mereka ditempatkan di penampungan sementara di Mapolresta Bogor. KPAI berharap mereka segera dipindahkan ke tempat yang layak.

“Anak-anak dan saksi lain yang sekarang ditampung di Mapolres perlu segera dipindahkan ke tempat aman. Di samping secara fisik tidak layak, karena harus menginap di ruang ‘darurat’, juga persoalan psikologis saat dimintai keterangan,” jelas Komisioner KPAI Asrorun Niam dalam keterangannya, Jumat (21/2/2014).

Niam juga meminta agar pihak kepolisian memberi pendampingan hukum kepada para saksi ini. Mereka rentan diintimidasi.

“Pemeriksaan perlu didampingi penasihat hukum,” jelas dia.

Selain itu juga, Niam yang datang ke Mapolresta Bogor bersama anggota Komisi VIII DPR Ahmad Rivai meminta agar Dinas Kesehatan Bogor memberi penanganan pada anak seorang saksi yang masih berumur 2 bulan.

“Bayi yang dievakuasi dari rumah pelaku harus segara memperoleh penanganan medis. KPAI meminta Dinkes memberikan pertolongan segera, dan langsung diproses. Pihak Dinkes informasinya sekarang menuju Polres,” tutupnya.

Exit mobile version